Sabtu, 18 Oktober 2014

Cerita Lucu

Bejo : mak..... emak sakit ya???
Emak : iya jo...
Bejo : hmm...kita ke dokter yuk...
Emak : mau bayar pake apa'an....kan duit kita udah tipis jo..
Uhukk...uhukk
Bejo : kita jual si tole(kambing) aja mak..
Emak : tapi kan tuh kambing kesayangan elu....
Bejo : kan bejo lbh sayang emak...
Emak : terserah elu aja dah...
Bejo : ya udah..bejo jual ke pasar ya mak...
Emak : iye...inget ya jo...tuh kmbing bandot..lu jual jutaan...
Jangan mau kalo ditawar murah..sayang....
Bejo : iya mak..bejo juga tau...kn bejo dah capek2 ngerawat...
Kalo gitu bejo pamit ya mak...
#berangkat jual kambing

Tak lama kemudian

bejo : mak...kambing kita laku..jutaan...
Emak : alhamdulillah....
Bejo : pertamanya dia cuma nawar 500rb mak..
Ihh enak aja...kambingnya ditawar murah bnget...kagak bejo kasih...
Emak : bagus tuh jo..emang pembeli jman sekarang maunya murah mulu'...terus... Lu jawab apa wktu dia nawar gitu...
Bejo : bejo bilang...pesan emak kambingnya mesti dihargai jutaan pak...
Gitu mak...
Alhamdulillah....setelah mikir lama...
Akhirnya dia mau juga....harga jutaan..
Bejo : Memang berapa jo dia beli tuh kambing???berapa juta???
Bejo : setengah juta mak...
Hebat kan...sesuai pesan emak..jutaan...gimana???puas mak???
Emak : #*@?&@#*-+???
# semaput dadakan

Tips pencegahan, pengobatan dan perawatan burung kicau sakit



Mencegah burung jadi sakit, jauh lebih baik daripada mengobati burung yang sakit. Hobi burung yang menyenangkan kadang kala membuat penghobi burung jadi stres apabila burung kesayangannya sakit, apalagi akhirnya berujung pada kematian (mati).
 

Beberapa tanda dan gejala burung sakit

  • Nafsu makan burung menurun.
  • Burung banyak minum.
  • Burung selalu mengantuk, mata burung sayu.
  • Kotoran burung cair.
  • Bulu burung kusam, kusut dan mengembang.
  • Sayap burung terkulai.
  • Burung gemetar dan berdiri tidak seimbang.
  • Nafas burung tidak teratur, paruh sering terbuka seperti kepanasan.
  • Gerak burung tidak lincah dan burung banyak diam.
  • Bulu kepala burung jingrak.
  • Banyak kotoran yang menempel di bulu disekitar kloaka burung.
  • Dan lainnya
Ada banyak jenis penyakit yang sering menyerang burung, seperti snot, pilek, suara serak, sesak nafas, berak kapur, berak hijau, mencret, luka, infeksi luka, burung lesu, burung kurus, ngantuk, tidak nafsu makan, nafsu makan menurun, lumpuh, gejala seperti sakit ayan atau tetelo, dan penyakit lainnya yang disebabkan oleh bakteri gram positip (+) dan bakteri gram negatif (-).
 
Salah satu kunci utama perawatan burung adalah KONSISTENSI. Ada beberapa hal penting yang harus selalu diperhatikan oleh penghobi burung untuk membuat burung tetap sehat dan mencegah penyakit hinggap bersarang di tubuh burung.

Penyakit Burung
Bakteri Burung
 
 
HAL PENTING TERSEBUT ADALAH:
 

1. SELALU PERHATIKAN KEBERSIHAN SANGKAR BURUNG.

 
Lantai Sangkar
 
Sebaiknya, kandang burung (sangkar burung) dibersihkan secara rutin setiap pagi. Alas sangkar/lantai kandang yang kotor disikat dan dicuci bersih dengan deterjen, kemudian di jemur 15-30 menit di bawah terik matahari.

Agar lebih baik dan aman, semua ornamen kandang burung/sangkar burung, disemprotkan
disinfektan dengan dosis yang tepat. Disinfektan berfungsi membunuh bakteri, kuman penyakit, parasit, jamur, kutu dan virus (
Virus flu burung/virus AI dan lainnya) yang merugikan kesehatan burung.
 
 

2. JEMUR BURUNG MINIMAL 15 MENIT, RUTIN SETIAP PAGI.

 
Jemur Burung
 
Mau burung selalu sehat? Menjemur burung secara rutin dan konsisten adalah salah satu cara membuat burung tetap sehat. Burung wajib dijemur minimal 15 menit setiap pagi. Waktu penjemuran burung terbaik mulai jam 07.00-10.00, kehangatan pagi dan sinar UV dari penjemuran tersebut sangat membantu tubuh burung untuk mengekstrak Pro Vitamin D3 yang ada di tubuh burung menjadi Vitamin D3.
 
Sinar UV, Alpha, Gamma, Beta, Theta dan lainnya sangat diperlukan tubuh burung untuk membentuk dan memproduksi hormon-hormon vital. Contoh hormon vital tersebut antara lain adalah hormon pertumbuhan dan hormon reproduksi.
 
Disamping sebagai kebutuhan dasar biologis dan kebutuhan fisik, penjemuran atau menjemur burung juga berdampak besar terhadap psikologis burung.
 
 

3. BERIKAN MAKANAN DAN NUTRISI YANG TEPAT, SEIMBANG DAN BERKUALITAS BAIK.

 
Voer
Jangkrik
Kroto
Ulat Hongkong
Belalang
Ulat Bambu
Pisang Kepok
Pepaya
Pir
Alpukat
Apel Merah
Tomat

Salah satu sumber penyakit pada semua makhluk hidup adalah makanan yang di konsumsi. Begitu juga dengan burung yang sangat tergantung kepada makanan yang selalu kita berikan. Disini, kita memang dituntut harus mengetahui dan paham tentang fisiologis burung yang kita rawat dan yang kita pelihara.
 
Berikan makanan dengan kandungan (komposisi) lengkap yang sudah teruji cocok untuk burung. Cocok disini bukan berarti burung suka dan melahap habis makanan yang kita berikan. Maksudnya adalah cocok dengan sistem metabolisme burung.
 
Kandungan (komposisi) nutrisi dari makanan tersebut harus memenuhi semua kebutuhan burung. Selalu lakukan evaluasi dan pengamatan secara langsung setiap habis pemberian makanan kepada burung.
 
Jangan pernah ber-eksperimen dengan makanan burung apabila anda belum paham fisiologi burung. Sebagai contoh, sistem metabolisme burung pemakan serangga sangat berbeda dengan sistem metabolisme burung pemakan buah.
 
 

4. BERIKAN SUPLEMEN VITAMIN MINERAL YANG BERKUALITAS BAIK SECARA RUTIN DAN BERKALA.

 
Smart SUPERVIT isi 10ml harga 25rb
Ongkos Kirim 20rb-25rb
 
Untuk apa pemberian suplemen Vitamin, Mineral dan Asam Amino untuk burung yang kita pelihara? Apakah kandungan makanan yang kita selama ini kita berikan belum cukup untuk memenuhi nutrisi yang dibutuhkan burung?
 
Pertanyaan ini sangat sering di pertanyakan oleh penghobi burung. Suplemen yang dimaksudkan disini adalah tambahan makanan yang tidak terdapat pada makanan sehari-hari yang kita berikan.

Sebenarnya, suplemen Vitamin, Mineral, Asam Amino Esensial dan suplemen lainnya, itu TIDAK BEGITU PENTING UNTUK BURUNG dan TIDAK DIBUTUHKAN BURUNG, selama kita bisa memberi burung yang kita pelihara dengan NUTRISI yang tepat dan seimbang, serta pola perawatan yang baik.
 
Di alam bebas, burung tidak butuh suplemen apapun, karena semua nutrisi atau kebutuhan dasarnya untuk nutrisi sudah di sediakan oleh alam.

Pemberian suplemen Vitamin, Mineral, Asam Amino Esensial dan suplemen lainnya, wajib kita berikan ke burung, apabila kita TIDAK MAMPU mencukupi kebutuhan dasar burung akan untuk nutrisi standarnya sesuai
AKG (Angka Kecukupan Gizi) dan RDA (Recommended Dietary Allowences)
pada masing-masing burung.
 
Jadi, apabila kita bisa dan mampu memberikan nutrisi yang tepat, cukup dan seimbang sesuai AKG (Angka Kecukupan Gizi) dan RDA (Recommended Dietary Allowences) pada masing-masing burung, maka LUPAKAN DAN ABAIKAN SEMUA SUPLEMEN UNTUK BURUNG.

Suplemen adalah makanan atau nutrisi tambahan, seperti Vitamin (Multivitamin), Mineral (Multimineral) dan Asam Amino yang mutlak dibutuhkan untuk menjaga tubuh burung agar selalu prima.

Berikan Vitamin, Mineral dan Asam Amino yang sudah diramu dan diracik khusus untuk burung. Berikan secara rutin dan terjadwal (berkala). Dosis atau takaran pemberiannya juga harus tepat. Selalu perhatikan tata cara penggunaannya. Karena pemberian suplemen Vitamin, Mineral, Asam Amino Esensial dan suplemen lainnya, harus sesuai dosis dan aturan yang jelas. Pemberian dengan dosis yang berlebih, akan berdampak buruk bagi kesehatan burung.

Suplemen (vitamin dan mineral) sangat dibutuhkan tubuh burung dalam masa pertumbuhan, penyembuhan sakit, masa burung mabung, bertelur, meningkatkan daya tahan tubuh di musim pancaroba dan lain-lain.
 

5. HINDARI BURUNG MENJADI STRES.

 
Punglor Kembang
 
Umumnya stres pada burung adalah stres psikologis yang dapat mengganggu semua sistem yang ada di tubuh burung. Banyak hal yang dapat menyebabkan burung jadi stres, antara lain: penempatan burung yang membuat burung menjadi merasa tidak aman, ketenangan dan kenyamanan burung terganggu, situasi lingkungan burung dan lain-lain. Burung yang mengidap stres psikologis akan sulit sekali menjadi normal kembali.
 

6. BERI OBAT YANG TEPAT SESUAI PENYAKIT BURUNG.

 

Apabila burung sudah terlanjur sakit atau terjangkit penyakit, jangan panik. Tempatkan burung yang sakit ditempat yang hangat dan hindari dari angin yang menerpa secara langsung.
 
Kenali dan diagnosa apa jenis penyakit burung tersebut, seperti sakit snot, pilek, suara burung serak, burung sesak nafas, berak kapur, berak hijau, mencret, luka, infeksi luka, burung lesu, burung kurus, ngantuk, burung tidak nafsu makan, nafsu makan burung menurun, burung lumpuh, burung seperti sakit ayan atau sakit tetelo, dan penyakit burung lainnya. Mendiagnosa gejala awal atau mengenali penyakit burung ini menjadi sangat penting untuk memudahkan pemberian obat yang tepat untuk burung.
 
Konsultasikan penyakit burung tersebut dengan orang yang benar-benar paham tentang penyakit burung, supaya mendapatkan rekomendasi obat burung yang cocok dan tepat untuk mengobati burung sakit tersebut.
 
Segera obati burung dengan obat burung yang tepat, unsur obat burung umumnya berasal dari antibiotik. Penggunaan obat antibiotik harus tepat, dosis yang benar, penggunaan antibiotik yang salah akan berpotensi menyebabkan efek resistan atau kebal di tubuh burung. Jangan  pernah ber-eksperimen dengan obat burung, apabila  tidak paham tentang kandungan obat burung dan efeknya terhadap burung.

INTERAKSI MANUSIA DAN KOMPUTER


Apakah yang dimaksud dengan interaksi manusia dan computer atau lebih dikenal dengan Human computer interaction adalah disiplin ilmu yang berhubungan dengan perancangan, evaluasi, & implementasi sistem komputer interaktif untuk digunakan oleh manusia.
Oleh Baecker dan Buxton [dalam PRE94] HCI ini didefinisikan sebagai “set of processes, dialogues, and actions through -which a human user employs and interacts with computer“. ACM-SGCHI [dalam PRE94] lebih jauh menuliskan definisi tentang HCI sebagai berikut:
  • human-computer interaction is a discipline concerned with the design, evaluation and implementation of interactive computing system for human use and with the study of major phenomena surrounding them
dalam berinteraksi dengan komputer, para pemakai akan berhadapan dengan perangkat keras komputer. Untuk sampai pada isi yang ingin disampaikan oleh perangkat lunak, pemakai dihadapkan terlebih dahulu dengan seperangkat alat seperti papan ketik (keyboard), monitor, mouse, joystick, dan lain-lain. Selanjutnya, pemakai akan berhadapan dengan macam-macam tampilan menu, macam-macam perintah yang terdiri dari kata atau kata-kata yang harus diketikkannya, misalnya save, copy, delete, atau macam-macam ikon.

Sejarah interaksi manusia dan komputer
  • Komputer pertama kali diperkenalkan secara komersial pada tahun 50-an, mesin ini sangat sulit dipakai dan tidak praktis. Disebabkan karena komputer merupakan mesin yang sangat mahal dan besar, hanya dipakai di kalangan tertentu, misalnya para ilmuwan /ahli-ahli teknik.
  • komputer pribadi (PC) diperkenalkan pada tahun 70-an, Dengan ini prkembangan penggunaan teknologi ini secara cepat dan mengagumkan ke berbagai penjuru kehidupan (pendidikan, perdagangan, pertahanan, perusahaan, dan sebagainya). Kemajuan-kemajuan teknologi tersebut mempengaruhi juga rancangan sistem. Sistem rancangan dituntut harus bisa memenuhi kebutuhan pemakai, sistem harus mempunyai kecocokan dengan kebutuhan pemakai atau suatu sistem yang dirancang harus berorientasi kepada pemakai. Pada awal tahun 70-an ini, juga mulai muncul isu teknik antarmuka pemakai (user interface) yang diketahui sebagai Man-Machine Interaction (MMI) atau Interaksi Manusia-Mesin.
  • Para peneliti akademis mengatakan suatu rancangan sistem yang berorientasi kepada pemakai, yang memperhatikan kapabilitas dan kelemahan pemakai ataupun sistem (komputer) akan memberi kontribusi kepada interaksi manusia-komputer yang lebih baik. Maka pada pertengahan tahun 80-an diperkenalkan istilah Human-Computer Interaction (HCI) atau Interaksi Manusia-Komputer.
Evolusi Antarmuka bisa dijabarkan sebagai berikut :
  • Tahun 50an – Antarmuka pada level hardware untuk teknik (ex. switch panel)
  • Tahun 60-70an – Antarmuka pada level pemrograman (ex. COBOL, FORTRAN)
  • Tahun 70-90an – Antarmuka pada level instruksi
  • Tahun 80an – Antarmuka pada level dialog interaksi (ex. GUI, Multimedia)
  • Tahun 90an – Antarmuka pada level lingkungan kerja (ex. Sistem Network, Groupware)
  • Tahun 00an – Antarmuka berkembang dengan luas (ex. mobile device, interactive screen

Selasa, 27 Mei 2014

Etika dan Profesinalisme

ETIKA DALAM SISTEM INFORMASI
Masalah etika juga mendapat perhatian dalam pengembangan dan pemakaian sistem informasi. Masalah ini diidentifikasi oleh Richard Mason pada tahun 1986 (Zwass, 1998) yang mencakup privasi, akurasi, property, dan akses.

1. Privasi
Privasi menyangkut hak individu untuk mempertahankan informasi pribadi dari pengaksesan oleh orang lain yang memang tidak diberi ijin untuk melakukannya. Contoh isu mengenai privasi sehubungan diterapkannya sistem informasi adalah pada kasus seorang manajer pemasaran yang ingin mengamati email yang dimiliki bawahannya karena diperkirakan mereka lebih banyak berhubungan dengan email pribadi daripada email para pelanggan. Sekalipun manajer dengan kekuasaannya dapat melakukan hal itu, tetapi ia telah melanggar privasi bawahannya.

2. Akurasi
Akurasi terhadap informasi merupakan factor yang harus dipenuhi oleh sebuah sistem informasi. Ketidakakurasian informasi dapat menimbulkan hal yang mengganggu, merugikan, dam bahkan membahayakan. Sebuah kasus akibat kesalahan penghapusan nomor keamanan social dialami oleh Edna Rismeller. Akibatnya, kartu asuransinya tidak bisa digunakan dan bahkan pemerintah menarik kembali cek pensiun sebesar $672 dari rekening banknya. Mengingat data dalam sistem informasi menjadi bahan dalam pengambilan keputusan, keakurasiannya benar-benar harus diperhatikan.


3. Properti
Perlindungan terhadap hak property yang sedang digalakkan saat ini yaitu dikenal dengan sebutan HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual). Kekayaan Intelektual diatur melalui 3 mekanisme yaitu hak cipta (copyright), paten, dan rahasia perdagangan (trade secret).

a. Hak Cipta
Hak cipta adalah hak yang dijamin oleh kekuatan hokum yang melarang penduplikasian kekayaan intelektual tanpa seijin pemegangnya. Hak cipta biasa diberikan kepada pencipta buku, artikel, rancangan, ilustrasi, foto, film, musik, perangkat lunak, dan bahkan kepingan semi konduktor. Hak seperti ini mudah didapatkan dan diberikan kepada pemegangnya selama masih hidup penciptanya ditambah 70 tahun.

b. Paten
Paten merupakan bentuk perlindungan terhadap kekayaan intelektual yang paling sulit didapat karena hanya akan diberikan pada penemuan-penemuan inovatif dan sangat berguna. Hukum paten memberikan perlindungan selama 20 tahun.

c. Rahasia Perdagangan
Hukum rahasia perdagangan melindungi kekayaan intelektual melalui lisensi atau kontrak. Pada lisensi perangkat lunak, seseorang yang menandatangani kontrak menyetujui untuk tidak menyalin perangkat lunak tersebut untuk diserhakan pada orang lain atau dijual.

4. Akses
Fokus dari masalah akses adalah pada penyediaan akses untuk semua kalangan. Teknologi informasi malah tidak menjadi halangan dalam melakukan pengaksesan terhadap informasi bagi kelompok orang tertentu, tetapi justru untuk mendukung pengaksesan untuk semua pihak.

MASALAH KEAMANAN DALAM SISTEM INFORMASI
Keamanan merupakan faktor penting yang perlu diperhatikan dalam pengoperasian sistem informasi, yang dimaksudkan untuk mencegah ancaman terhadap sistem serta untuk mendeteksi dan membetulkan akibat kerusakan sistem.
Secara garis besar, ancaman terhadap sistem informasi dapat dibagi menjadi 2 macam, yaitu ancaman ak tif dan ancaman pasif. Ancaman aktif mencakup kecurangan dan kejahatan terhadap komputer, sedangkan ancaman pasif mencakup kegagalan sistem, kesalahan manusia dan bencana alam. Kegagalan sistem menyatakan kegagalan dalam peralatan-peralatan komponen (misalnya hard disk).

Tabel 1. Ancaman terhadap sistem informasi


Bencana alam merupakan faktor yang tak terduga yang bisa mengancam sistem informasi. Banjir, badai, gempa bumi, dan kebakaran dapat meghancurkan sumber daya pendukung sistem informasi dalam waktu singkat.
Kesalahan pengoperasian sistem oleh manusia juga dapat mengancam integritas sistem dan data. Pemasukkan data yang salah dapat mengacaukan sistem.
Gangguan listrik, kegagalan peralatan dan kegagalan fungsi perangkat lunak dapat menyebabkan data tidak konsisten, transaksi tidak lengkap atau bahkan data rusak, Selain itu, variasi tegangan listrik yang terlalu tajam dapat membuat peralatan terbakar.
Ancaman lain berupa kecurangan dan kejahatan komputer. Ancaman ini mendasarkan pada komputer sebagai alat untuk melakukan tindakan yang tidak benar. Penggunaan sistem berbasis komputer terkadang menjadi rawan terhadap kecurangan (fraud) dan pencurian.
Metode yang umum digunakan oleh orang dalam melakukan penetrasi terhadap sistem berbasis komputer ada 6 macam :

1. Pemanipulasian masukan
Pemanipulasian masukan merupakan metode yang paling banyak digunakan, mengingat hal ini bisa dilakukan tanpa memerlukan ketrampilan teknis yang tinggi. Contoh seorang teller bank ditemukan mengambil uang dari rekening-rekening bank melalui sistem komputer.

2. Penggantian program
Pemanipulasian melalui program biasa dilakukan oleh para spesialis teknologi informasi.

3. Penggantian berkas secara langsung
Pengubahan berkas secara langsung umum dilakukan oleh orang yang punya banyak akses secara langsung terhadap basis data.

4. Pencurian data
Dengan kecanggihan menebak password atau menjebol password para pencuri berhasil mengakses data yang seharusnya tidak menjadi hak mereka.

5. Sabotase
Sabotase dapat dilakukan dengan berbagai cara. Istilah umum digunakan untuk menyatakan tindakan masuk ke dalam suatu sistem komputer tanpa otorisasi, yaitu hacking.
Berbagai teknik yang digunakan untuk melakukan hacking :

• Denial of Service
Teknik ini dilaksanakan dengan cara membuat permintaan yang sangat banyak terhadap suatu situs sehingga sistem menjadi macet dan kemudian dengan mencari kelemahan pada sistem si pelaku melakukan serangan pada sistem.

• Sniffer
Teknik ini diimplementasikan dengan membuat program yang dapat melacak paket data seseorang ketika paket tersebut melintasi Internet, menangkap password atau menangkap isinya.

• Spoofing
Melakukan pemalsuan alamat email¬ atau web dengan tujuan untuk menjebak pemakai agar memasukkan informasi yang penting seperti password atau nomor kartu kredit.


Berbagai kode jahat atau usil juga menjadi ancaman bagi sistem komputer, kode yang dimaksud adalah :

• Virus
Virus berupa penggalan kode yang dapat menggandakan dirinya sendiri dengan cara menyalin kode dan menempelkan ke berkas program yang dapat dieksekusi (misalnya berkas .exe pada DOS). Selanjutnya, salinan virus ini akan menjadi aktif manakala program yang terinfeksi dijalankan. Beberapa virus hanya “sekedar muncul”. Namun sejumlah virus yang lain benar-benar sangat jahat karena akan menghapus berkas-berkas dengan extension tertentu dan bahkan dapat memformat hard disk. Contoh virus jahat adalah CIH atau virus Chernobyl, yang melakukan penularan melalui email.

• Cacing (Worm)
Cacing adalah program komputer yang dapat menggandakan dirinya sendiri dan menulari komputer-komputer dalam jaringan.

• Bom Logika atau Bom Waktu (Logic bomb or time bomb)
Program yang beraksi karena dipicu oleh sesuatu kejadian atau setelah selang waktu berlalu. Sebagai contoh, program dapat diatur agar menghapus hard disk atau menyebabkan lalu lintas jaringan macet.

• Kuda Trojan (Trojan Horse)
Program yang dirancang agar dapat digunakan untuk menyusup ke dalam sistem. Sebagai contoh kuda Trojan dapat menciptakan pemakai dengan wewenang supervisor atau superuser. Pemakai inilah yang nantinya dipakai untuk menyusup ke sistem.

6. Penyalahgunaan dan pencurian sumber daya komputasi
Merupakan bentuk pemanfaatan secara illegal terhadap sumber daya komputasi oleh pegawai dalam rangka menjalankan bisnisnya sendiri.

Trapdoor adalah kemungkinan tindakan yang tak terantisipasi yang tertinggal dalam program karena ketidaksengajaan. Disebabkan sebuah program tak terjamin bebas dari kesalahan, kesalahan-kesalahan yang terjadi dapat membuat pemakai yang tak berwenang dapat mengakses sistem dan melakukan hal-hal yang sebenarnya tidak boleh dan tidak bisa dilakukan.

BEBERAPA POKOK PEMIKIRAN TENTANG CYBERLAW

Cyberlaw adalah hukum yang digunakan untuk dunia Cyber (dunia maya, yang umumnya diasosiasikan dengan internet. Cyberlaw dibutuhkan karena dasar atau pondasi dari hukum di banyak Negara adalah "ruang dan waktu". Sementara itu, internet dan jaringan komputer telah mendobrak batas ruang dan waktu.
Berikut ini adalah contoh permasalahan yang berhubungan dengan hilanganya ruang dan waktu:
Seorang penjahat komputer yang berkebangsaan Indonesia berada di Australia mengobrak abrik server di Amerika, yang ditempati atau hosting sebuah perusahaan Inggris.
Hukum apa yang akan dipakai untuk mengadili kejahatan teknologi tersebut?
Di Indonesia telah keluar Rancangan Undang Undang (RUU) yang salah satunya diberi Nama "RUU Pemanfaatan Teknologi Informasi". Teknologi Informasi adalah suatu teknik untuk mengumpulkan, menyiapkan, menyimpan, memproses, mengumumkan, menganalisa, dan menyebarkan informasi. Sebelumnya RUU ini diberi nama "RUU Teknologi Informasi", namun judul ini ditolak karena RUU yang diinginkan penertiban terhadap penggunaannya atau pemanfaatannya bukan terhadap teknologinya. RUU ini dikenal dengan istilah "Cyberlaw". RUU Pemanfaatan Teknologi Informasi (RUU PTI) ini dipelopori oleh Fakultas Hukum Universitas Padjajaran dan Tim Asistensi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) dengan jalur Departemen Perhubungan (melalui Diden Postel).
RUU Pemanfaatan Teknologi Informasi ini telah disosialisasikan melalui presentasi dan seminar seminar di berbagai daerah dengan berbagai peserta, mulai dari mahasiswa, dosen, akademik, pelaku bisnis, birokrat dan pihak pemerintah.

Latar Belakang MuncuInya RUU Pemanfaatan Teknologi Informasi
Munculnya RUU Pemanfaatan Teknologi Informasi bermula dari mulai merasuknya pemanfaatan teknologi informasi dalam kehidupan kita saat saat ini. Jika kita lihat, kita mulai terbiasa menggunakan ATM untuk mengambil uang, menggunakan handphone untuk berkomunikasi dan bertransaksi melalui mobile banking, menggunakan internet untuk melakukan transaksi (internet banking atau membeli barang), berkirim e mail atau untuk sekedar menjelajah internet, dan masih banyak yang lainnya. Semua kegiatan ini adalah beberapa contoh dari pemanfaatan Teknologi Informasi.
Selain memberikan kemudahan bagi para user, pemanfaatan Teknologi Informasi ini juga mempunyai dampak negative yang luar biasa, seperti:
• Penyadapan e mail, PIN (untuk internet banking)
• Pelanggaran terhadap hak hak privasi
• Masalah domain seperti kasus mustikaratu.com clan klikbca.corn
• Penggunaan kartu kredit milik orang lain.
• Munculnya pembajakan lagu dalam format MP3
• Pornografi

Hal hal di atas memaksa adanya sebuah undang undang yang dapat memberikan kejelasan bagi pihak pihak yang terkait.
sumber: http://akyura-kun.blogspot.com/2012/03/etika-dan-profesionalisme.html
ETIKA DALAM SISTEM INFORMASI
Masalah etika juga mendapat perhatian dalam pengembangan dan pemakaian sistem informasi. Masalah ini diidentifikasi oleh Richard Mason pada tahun 1986 (Zwass, 1998) yang mencakup privasi, akurasi, property, dan akses.

1. Privasi
Privasi menyangkut hak individu untuk mempertahankan informasi pribadi dari pengaksesan oleh orang lain yang memang tidak diberi ijin untuk melakukannya. Contoh isu mengenai privasi sehubungan diterapkannya sistem informasi adalah pada kasus seorang manajer pemasaran yang ingin mengamati email yang dimiliki bawahannya karena diperkirakan mereka lebih banyak berhubungan dengan email pribadi daripada email para pelanggan. Sekalipun manajer dengan kekuasaannya dapat melakukan hal itu, tetapi ia telah melanggar privasi bawahannya.

2. Akurasi
Akurasi terhadap informasi merupakan factor yang harus dipenuhi oleh sebuah sistem informasi. Ketidakakurasian informasi dapat menimbulkan hal yang mengganggu, merugikan, dam bahkan membahayakan. Sebuah kasus akibat kesalahan penghapusan nomor keamanan social dialami oleh Edna Rismeller. Akibatnya, kartu asuransinya tidak bisa digunakan dan bahkan pemerintah menarik kembali cek pensiun sebesar $672 dari rekening banknya. Mengingat data dalam sistem informasi menjadi bahan dalam pengambilan keputusan, keakurasiannya benar-benar harus diperhatikan.


3. Properti
Perlindungan terhadap hak property yang sedang digalakkan saat ini yaitu dikenal dengan sebutan HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual). Kekayaan Intelektual diatur melalui 3 mekanisme yaitu hak cipta (copyright), paten, dan rahasia perdagangan (trade secret).

a. Hak Cipta
Hak cipta adalah hak yang dijamin oleh kekuatan hokum yang melarang penduplikasian kekayaan intelektual tanpa seijin pemegangnya. Hak cipta biasa diberikan kepada pencipta buku, artikel, rancangan, ilustrasi, foto, film, musik, perangkat lunak, dan bahkan kepingan semi konduktor. Hak seperti ini mudah didapatkan dan diberikan kepada pemegangnya selama masih hidup penciptanya ditambah 70 tahun.

b. Paten
Paten merupakan bentuk perlindungan terhadap kekayaan intelektual yang paling sulit didapat karena hanya akan diberikan pada penemuan-penemuan inovatif dan sangat berguna. Hukum paten memberikan perlindungan selama 20 tahun.

c. Rahasia Perdagangan
Hukum rahasia perdagangan melindungi kekayaan intelektual melalui lisensi atau kontrak. Pada lisensi perangkat lunak, seseorang yang menandatangani kontrak menyetujui untuk tidak menyalin perangkat lunak tersebut untuk diserhakan pada orang lain atau dijual.

4. Akses
Fokus dari masalah akses adalah pada penyediaan akses untuk semua kalangan. Teknologi informasi malah tidak menjadi halangan dalam melakukan pengaksesan terhadap informasi bagi kelompok orang tertentu, tetapi justru untuk mendukung pengaksesan untuk semua pihak.

MASALAH KEAMANAN DALAM SISTEM INFORMASI
Keamanan merupakan faktor penting yang perlu diperhatikan dalam pengoperasian sistem informasi, yang dimaksudkan untuk mencegah ancaman terhadap sistem serta untuk mendeteksi dan membetulkan akibat kerusakan sistem.
Secara garis besar, ancaman terhadap sistem informasi dapat dibagi menjadi 2 macam, yaitu ancaman ak tif dan ancaman pasif. Ancaman aktif mencakup kecurangan dan kejahatan terhadap komputer, sedangkan ancaman pasif mencakup kegagalan sistem, kesalahan manusia dan bencana alam. Kegagalan sistem menyatakan kegagalan dalam peralatan-peralatan komponen (misalnya hard disk).

Tabel 1. Ancaman terhadap sistem informasi


Bencana alam merupakan faktor yang tak terduga yang bisa mengancam sistem informasi. Banjir, badai, gempa bumi, dan kebakaran dapat meghancurkan sumber daya pendukung sistem informasi dalam waktu singkat.
Kesalahan pengoperasian sistem oleh manusia juga dapat mengancam integritas sistem dan data. Pemasukkan data yang salah dapat mengacaukan sistem.
Gangguan listrik, kegagalan peralatan dan kegagalan fungsi perangkat lunak dapat menyebabkan data tidak konsisten, transaksi tidak lengkap atau bahkan data rusak, Selain itu, variasi tegangan listrik yang terlalu tajam dapat membuat peralatan terbakar.
Ancaman lain berupa kecurangan dan kejahatan komputer. Ancaman ini mendasarkan pada komputer sebagai alat untuk melakukan tindakan yang tidak benar. Penggunaan sistem berbasis komputer terkadang menjadi rawan terhadap kecurangan (fraud) dan pencurian.
Metode yang umum digunakan oleh orang dalam melakukan penetrasi terhadap sistem berbasis komputer ada 6 macam :

1. Pemanipulasian masukan
Pemanipulasian masukan merupakan metode yang paling banyak digunakan, mengingat hal ini bisa dilakukan tanpa memerlukan ketrampilan teknis yang tinggi. Contoh seorang teller bank ditemukan mengambil uang dari rekening-rekening bank melalui sistem komputer.

2. Penggantian program
Pemanipulasian melalui program biasa dilakukan oleh para spesialis teknologi informasi.

3. Penggantian berkas secara langsung
Pengubahan berkas secara langsung umum dilakukan oleh orang yang punya banyak akses secara langsung terhadap basis data.

4. Pencurian data
Dengan kecanggihan menebak password atau menjebol password para pencuri berhasil mengakses data yang seharusnya tidak menjadi hak mereka.

5. Sabotase
Sabotase dapat dilakukan dengan berbagai cara. Istilah umum digunakan untuk menyatakan tindakan masuk ke dalam suatu sistem komputer tanpa otorisasi, yaitu hacking.
Berbagai teknik yang digunakan untuk melakukan hacking :

• Denial of Service
Teknik ini dilaksanakan dengan cara membuat permintaan yang sangat banyak terhadap suatu situs sehingga sistem menjadi macet dan kemudian dengan mencari kelemahan pada sistem si pelaku melakukan serangan pada sistem.

• Sniffer
Teknik ini diimplementasikan dengan membuat program yang dapat melacak paket data seseorang ketika paket tersebut melintasi Internet, menangkap password atau menangkap isinya.

• Spoofing
Melakukan pemalsuan alamat email¬ atau web dengan tujuan untuk menjebak pemakai agar memasukkan informasi yang penting seperti password atau nomor kartu kredit.


Berbagai kode jahat atau usil juga menjadi ancaman bagi sistem komputer, kode yang dimaksud adalah :

• Virus
Virus berupa penggalan kode yang dapat menggandakan dirinya sendiri dengan cara menyalin kode dan menempelkan ke berkas program yang dapat dieksekusi (misalnya berkas .exe pada DOS). Selanjutnya, salinan virus ini akan menjadi aktif manakala program yang terinfeksi dijalankan. Beberapa virus hanya “sekedar muncul”. Namun sejumlah virus yang lain benar-benar sangat jahat karena akan menghapus berkas-berkas dengan extension tertentu dan bahkan dapat memformat hard disk. Contoh virus jahat adalah CIH atau virus Chernobyl, yang melakukan penularan melalui email.

• Cacing (Worm)
Cacing adalah program komputer yang dapat menggandakan dirinya sendiri dan menulari komputer-komputer dalam jaringan.

• Bom Logika atau Bom Waktu (Logic bomb or time bomb)
Program yang beraksi karena dipicu oleh sesuatu kejadian atau setelah selang waktu berlalu. Sebagai contoh, program dapat diatur agar menghapus hard disk atau menyebabkan lalu lintas jaringan macet.

• Kuda Trojan (Trojan Horse)
Program yang dirancang agar dapat digunakan untuk menyusup ke dalam sistem. Sebagai contoh kuda Trojan dapat menciptakan pemakai dengan wewenang supervisor atau superuser. Pemakai inilah yang nantinya dipakai untuk menyusup ke sistem.

6. Penyalahgunaan dan pencurian sumber daya komputasi
Merupakan bentuk pemanfaatan secara illegal terhadap sumber daya komputasi oleh pegawai dalam rangka menjalankan bisnisnya sendiri.

Trapdoor adalah kemungkinan tindakan yang tak terantisipasi yang tertinggal dalam program karena ketidaksengajaan. Disebabkan sebuah program tak terjamin bebas dari kesalahan, kesalahan-kesalahan yang terjadi dapat membuat pemakai yang tak berwenang dapat mengakses sistem dan melakukan hal-hal yang sebenarnya tidak boleh dan tidak bisa dilakukan.

BEBERAPA POKOK PEMIKIRAN TENTANG CYBERLAW

Cyberlaw adalah hukum yang digunakan untuk dunia Cyber (dunia maya, yang umumnya diasosiasikan dengan internet. Cyberlaw dibutuhkan karena dasar atau pondasi dari hukum di banyak Negara adalah "ruang dan waktu". Sementara itu, internet dan jaringan komputer telah mendobrak batas ruang dan waktu.
Berikut ini adalah contoh permasalahan yang berhubungan dengan hilanganya ruang dan waktu:
Seorang penjahat komputer yang berkebangsaan Indonesia berada di Australia mengobrak abrik server di Amerika, yang ditempati atau hosting sebuah perusahaan Inggris.
Hukum apa yang akan dipakai untuk mengadili kejahatan teknologi tersebut?
Di Indonesia telah keluar Rancangan Undang Undang (RUU) yang salah satunya diberi Nama "RUU Pemanfaatan Teknologi Informasi". Teknologi Informasi adalah suatu teknik untuk mengumpulkan, menyiapkan, menyimpan, memproses, mengumumkan, menganalisa, dan menyebarkan informasi. Sebelumnya RUU ini diberi nama "RUU Teknologi Informasi", namun judul ini ditolak karena RUU yang diinginkan penertiban terhadap penggunaannya atau pemanfaatannya bukan terhadap teknologinya. RUU ini dikenal dengan istilah "Cyberlaw". RUU Pemanfaatan Teknologi Informasi (RUU PTI) ini dipelopori oleh Fakultas Hukum Universitas Padjajaran dan Tim Asistensi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) dengan jalur Departemen Perhubungan (melalui Diden Postel).
RUU Pemanfaatan Teknologi Informasi ini telah disosialisasikan melalui presentasi dan seminar seminar di berbagai daerah dengan berbagai peserta, mulai dari mahasiswa, dosen, akademik, pelaku bisnis, birokrat dan pihak pemerintah.

Latar Belakang MuncuInya RUU Pemanfaatan Teknologi Informasi
Munculnya RUU Pemanfaatan Teknologi Informasi bermula dari mulai merasuknya pemanfaatan teknologi informasi dalam kehidupan kita saat saat ini. Jika kita lihat, kita mulai terbiasa menggunakan ATM untuk mengambil uang, menggunakan handphone untuk berkomunikasi dan bertransaksi melalui mobile banking, menggunakan internet untuk melakukan transaksi (internet banking atau membeli barang), berkirim e mail atau untuk sekedar menjelajah internet, dan masih banyak yang lainnya. Semua kegiatan ini adalah beberapa contoh dari pemanfaatan Teknologi Informasi.
Selain memberikan kemudahan bagi para user, pemanfaatan Teknologi Informasi ini juga mempunyai dampak negative yang luar biasa, seperti:
• Penyadapan e mail, PIN (untuk internet banking)
• Pelanggaran terhadap hak hak privasi
• Masalah domain seperti kasus mustikaratu.com clan klikbca.corn
• Penggunaan kartu kredit milik orang lain.
• Munculnya pembajakan lagu dalam format MP3
• Pornografi

Hal hal di atas memaksa adanya sebuah undang undang yang dapat memberikan kejelasan bagi pihak pihak yang terkait. ETIKA DALAM SISTEM INFORMASI
Masalah etika juga mendapat perhatian dalam pengembangan dan pemakaian sistem informasi. Masalah ini diidentifikasi oleh Richard Mason pada tahun 1986 (Zwass, 1998) yang mencakup privasi, akurasi, property, dan akses.

1. Privasi
Privasi menyangkut hak individu untuk mempertahankan informasi pribadi dari pengaksesan oleh orang lain yang memang tidak diberi ijin untuk melakukannya. Contoh isu mengenai privasi sehubungan diterapkannya sistem informasi adalah pada kasus seorang manajer pemasaran yang ingin mengamati email yang dimiliki bawahannya karena diperkirakan mereka lebih banyak berhubungan dengan email pribadi daripada email para pelanggan. Sekalipun manajer dengan kekuasaannya dapat melakukan hal itu, tetapi ia telah melanggar privasi bawahannya.

2. Akurasi
Akurasi terhadap informasi merupakan factor yang harus dipenuhi oleh sebuah sistem informasi. Ketidakakurasian informasi dapat menimbulkan hal yang mengganggu, merugikan, dam bahkan membahayakan. Sebuah kasus akibat kesalahan penghapusan nomor keamanan social dialami oleh Edna Rismeller. Akibatnya, kartu asuransinya tidak bisa digunakan dan bahkan pemerintah menarik kembali cek pensiun sebesar $672 dari rekening banknya. Mengingat data dalam sistem informasi menjadi bahan dalam pengambilan keputusan, keakurasiannya benar-benar harus diperhatikan.


3. Properti
Perlindungan terhadap hak property yang sedang digalakkan saat ini yaitu dikenal dengan sebutan HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual). Kekayaan Intelektual diatur melalui 3 mekanisme yaitu hak cipta (copyright), paten, dan rahasia perdagangan (trade secret).

a. Hak Cipta
Hak cipta adalah hak yang dijamin oleh kekuatan hokum yang melarang penduplikasian kekayaan intelektual tanpa seijin pemegangnya. Hak cipta biasa diberikan kepada pencipta buku, artikel, rancangan, ilustrasi, foto, film, musik, perangkat lunak, dan bahkan kepingan semi konduktor. Hak seperti ini mudah didapatkan dan diberikan kepada pemegangnya selama masih hidup penciptanya ditambah 70 tahun.

b. Paten
Paten merupakan bentuk perlindungan terhadap kekayaan intelektual yang paling sulit didapat karena hanya akan diberikan pada penemuan-penemuan inovatif dan sangat berguna. Hukum paten memberikan perlindungan selama 20 tahun.

c. Rahasia Perdagangan
Hukum rahasia perdagangan melindungi kekayaan intelektual melalui lisensi atau kontrak. Pada lisensi perangkat lunak, seseorang yang menandatangani kontrak menyetujui untuk tidak menyalin perangkat lunak tersebut untuk diserhakan pada orang lain atau dijual.

4. Akses
Fokus dari masalah akses adalah pada penyediaan akses untuk semua kalangan. Teknologi informasi malah tidak menjadi halangan dalam melakukan pengaksesan terhadap informasi bagi kelompok orang tertentu, tetapi justru untuk mendukung pengaksesan untuk semua pihak.

MASALAH KEAMANAN DALAM SISTEM INFORMASI
Keamanan merupakan faktor penting yang perlu diperhatikan dalam pengoperasian sistem informasi, yang dimaksudkan untuk mencegah ancaman terhadap sistem serta untuk mendeteksi dan membetulkan akibat kerusakan sistem.
Secara garis besar, ancaman terhadap sistem informasi dapat dibagi menjadi 2 macam, yaitu ancaman ak tif dan ancaman pasif. Ancaman aktif mencakup kecurangan dan kejahatan terhadap komputer, sedangkan ancaman pasif mencakup kegagalan sistem, kesalahan manusia dan bencana alam. Kegagalan sistem menyatakan kegagalan dalam peralatan-peralatan komponen (misalnya hard disk).

Tabel 1. Ancaman terhadap sistem informasi


Bencana alam merupakan faktor yang tak terduga yang bisa mengancam sistem informasi. Banjir, badai, gempa bumi, dan kebakaran dapat meghancurkan sumber daya pendukung sistem informasi dalam waktu singkat.
Kesalahan pengoperasian sistem oleh manusia juga dapat mengancam integritas sistem dan data. Pemasukkan data yang salah dapat mengacaukan sistem.
Gangguan listrik, kegagalan peralatan dan kegagalan fungsi perangkat lunak dapat menyebabkan data tidak konsisten, transaksi tidak lengkap atau bahkan data rusak, Selain itu, variasi tegangan listrik yang terlalu tajam dapat membuat peralatan terbakar.
Ancaman lain berupa kecurangan dan kejahatan komputer. Ancaman ini mendasarkan pada komputer sebagai alat untuk melakukan tindakan yang tidak benar. Penggunaan sistem berbasis komputer terkadang menjadi rawan terhadap kecurangan (fraud) dan pencurian.
Metode yang umum digunakan oleh orang dalam melakukan penetrasi terhadap sistem berbasis komputer ada 6 macam :

1. Pemanipulasian masukan
Pemanipulasian masukan merupakan metode yang paling banyak digunakan, mengingat hal ini bisa dilakukan tanpa memerlukan ketrampilan teknis yang tinggi. Contoh seorang teller bank ditemukan mengambil uang dari rekening-rekening bank melalui sistem komputer.

2. Penggantian program
Pemanipulasian melalui program biasa dilakukan oleh para spesialis teknologi informasi.

3. Penggantian berkas secara langsung
Pengubahan berkas secara langsung umum dilakukan oleh orang yang punya banyak akses secara langsung terhadap basis data.

4. Pencurian data
Dengan kecanggihan menebak password atau menjebol password para pencuri berhasil mengakses data yang seharusnya tidak menjadi hak mereka.

5. Sabotase
Sabotase dapat dilakukan dengan berbagai cara. Istilah umum digunakan untuk menyatakan tindakan masuk ke dalam suatu sistem komputer tanpa otorisasi, yaitu hacking.
Berbagai teknik yang digunakan untuk melakukan hacking :

• Denial of Service
Teknik ini dilaksanakan dengan cara membuat permintaan yang sangat banyak terhadap suatu situs sehingga sistem menjadi macet dan kemudian dengan mencari kelemahan pada sistem si pelaku melakukan serangan pada sistem.

• Sniffer
Teknik ini diimplementasikan dengan membuat program yang dapat melacak paket data seseorang ketika paket tersebut melintasi Internet, menangkap password atau menangkap isinya.

• Spoofing
Melakukan pemalsuan alamat email¬ atau web dengan tujuan untuk menjebak pemakai agar memasukkan informasi yang penting seperti password atau nomor kartu kredit.


Berbagai kode jahat atau usil juga menjadi ancaman bagi sistem komputer, kode yang dimaksud adalah :

• Virus
Virus berupa penggalan kode yang dapat menggandakan dirinya sendiri dengan cara menyalin kode dan menempelkan ke berkas program yang dapat dieksekusi (misalnya berkas .exe pada DOS). Selanjutnya, salinan virus ini akan menjadi aktif manakala program yang terinfeksi dijalankan. Beberapa virus hanya “sekedar muncul”. Namun sejumlah virus yang lain benar-benar sangat jahat karena akan menghapus berkas-berkas dengan extension tertentu dan bahkan dapat memformat hard disk. Contoh virus jahat adalah CIH atau virus Chernobyl, yang melakukan penularan melalui email.

• Cacing (Worm)
Cacing adalah program komputer yang dapat menggandakan dirinya sendiri dan menulari komputer-komputer dalam jaringan.

• Bom Logika atau Bom Waktu (Logic bomb or time bomb)
Program yang beraksi karena dipicu oleh sesuatu kejadian atau setelah selang waktu berlalu. Sebagai contoh, program dapat diatur agar menghapus hard disk atau menyebabkan lalu lintas jaringan macet.

• Kuda Trojan (Trojan Horse)
Program yang dirancang agar dapat digunakan untuk menyusup ke dalam sistem. Sebagai contoh kuda Trojan dapat menciptakan pemakai dengan wewenang supervisor atau superuser. Pemakai inilah yang nantinya dipakai untuk menyusup ke sistem.

6. Penyalahgunaan dan pencurian sumber daya komputasi
Merupakan bentuk pemanfaatan secara illegal terhadap sumber daya komputasi oleh pegawai dalam rangka menjalankan bisnisnya sendiri.

Trapdoor adalah kemungkinan tindakan yang tak terantisipasi yang tertinggal dalam program karena ketidaksengajaan. Disebabkan sebuah program tak terjamin bebas dari kesalahan, kesalahan-kesalahan yang terjadi dapat membuat pemakai yang tak berwenang dapat mengakses sistem dan melakukan hal-hal yang sebenarnya tidak boleh dan tidak bisa dilakukan.

BEBERAPA POKOK PEMIKIRAN TENTANG CYBERLAW

Cyberlaw adalah hukum yang digunakan untuk dunia Cyber (dunia maya, yang umumnya diasosiasikan dengan internet. Cyberlaw dibutuhkan karena dasar atau pondasi dari hukum di banyak Negara adalah "ruang dan waktu". Sementara itu, internet dan jaringan komputer telah mendobrak batas ruang dan waktu.
Berikut ini adalah contoh permasalahan yang berhubungan dengan hilanganya ruang dan waktu:
Seorang penjahat komputer yang berkebangsaan Indonesia berada di Australia mengobrak abrik server di Amerika, yang ditempati atau hosting sebuah perusahaan Inggris.
Hukum apa yang akan dipakai untuk mengadili kejahatan teknologi tersebut?
Di Indonesia telah keluar Rancangan Undang Undang (RUU) yang salah satunya diberi Nama "RUU Pemanfaatan Teknologi Informasi". Teknologi Informasi adalah suatu teknik untuk mengumpulkan, menyiapkan, menyimpan, memproses, mengumumkan, menganalisa, dan menyebarkan informasi. Sebelumnya RUU ini diberi nama "RUU Teknologi Informasi", namun judul ini ditolak karena RUU yang diinginkan penertiban terhadap penggunaannya atau pemanfaatannya bukan terhadap teknologinya. RUU ini dikenal dengan istilah "Cyberlaw". RUU Pemanfaatan Teknologi Informasi (RUU PTI) ini dipelopori oleh Fakultas Hukum Universitas Padjajaran dan Tim Asistensi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) dengan jalur Departemen Perhubungan (melalui Diden Postel).
RUU Pemanfaatan Teknologi Informasi ini telah disosialisasikan melalui presentasi dan seminar seminar di berbagai daerah dengan berbagai peserta, mulai dari mahasiswa, dosen, akademik, pelaku bisnis, birokrat dan pihak pemerintah.

Latar Belakang MuncuInya RUU Pemanfaatan Teknologi Informasi
Munculnya RUU Pemanfaatan Teknologi Informasi bermula dari mulai merasuknya pemanfaatan teknologi informasi dalam kehidupan kita saat saat ini. Jika kita lihat, kita mulai terbiasa menggunakan ATM untuk mengambil uang, menggunakan handphone untuk berkomunikasi dan bertransaksi melalui mobile banking, menggunakan internet untuk melakukan transaksi (internet banking atau membeli barang), berkirim e mail atau untuk sekedar menjelajah internet, dan masih banyak yang lainnya. Semua kegiatan ini adalah beberapa contoh dari pemanfaatan Teknologi Informasi.
Selain memberikan kemudahan bagi para user, pemanfaatan Teknologi Informasi ini juga mempunyai dampak negative yang luar biasa, seperti:
• Penyadapan e mail, PIN (untuk internet banking)
• Pelanggaran terhadap hak hak privasi
• Masalah domain seperti kasus mustikaratu.com clan klikbca.corn
• Penggunaan kartu kredit milik orang lain.
• Munculnya pembajakan lagu dalam format MP3
• Pornografi

Hal hal di atas memaksa adanya sebuah undang undang yang dapat memberikan kejelasan bagi pihak pihak yang terkait. ETIKA DALAM SISTEM INFORMASI
Masalah etika juga mendapat perhatian dalam pengembangan dan pemakaian sistem informasi. Masalah ini diidentifikasi oleh Richard Mason pada tahun 1986 (Zwass, 1998) yang mencakup privasi, akurasi, property, dan akses.

1. Privasi
Privasi menyangkut hak individu untuk mempertahankan informasi pribadi dari pengaksesan oleh orang lain yang memang tidak diberi ijin untuk melakukannya. Contoh isu mengenai privasi sehubungan diterapkannya sistem informasi adalah pada kasus seorang manajer pemasaran yang ingin mengamati email yang dimiliki bawahannya karena diperkirakan mereka lebih banyak berhubungan dengan email pribadi daripada email para pelanggan. Sekalipun manajer dengan kekuasaannya dapat melakukan hal itu, tetapi ia telah melanggar privasi bawahannya.

2. Akurasi
Akurasi terhadap informasi merupakan factor yang harus dipenuhi oleh sebuah sistem informasi. Ketidakakurasian informasi dapat menimbulkan hal yang mengganggu, merugikan, dam bahkan membahayakan. Sebuah kasus akibat kesalahan penghapusan nomor keamanan social dialami oleh Edna Rismeller. Akibatnya, kartu asuransinya tidak bisa digunakan dan bahkan pemerintah menarik kembali cek pensiun sebesar $672 dari rekening banknya. Mengingat data dalam sistem informasi menjadi bahan dalam pengambilan keputusan, keakurasiannya benar-benar harus diperhatikan.


3. Properti
Perlindungan terhadap hak property yang sedang digalakkan saat ini yaitu dikenal dengan sebutan HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual). Kekayaan Intelektual diatur melalui 3 mekanisme yaitu hak cipta (copyright), paten, dan rahasia perdagangan (trade secret).

a. Hak Cipta
Hak cipta adalah hak yang dijamin oleh kekuatan hokum yang melarang penduplikasian kekayaan intelektual tanpa seijin pemegangnya. Hak cipta biasa diberikan kepada pencipta buku, artikel, rancangan, ilustrasi, foto, film, musik, perangkat lunak, dan bahkan kepingan semi konduktor. Hak seperti ini mudah didapatkan dan diberikan kepada pemegangnya selama masih hidup penciptanya ditambah 70 tahun.

b. Paten
Paten merupakan bentuk perlindungan terhadap kekayaan intelektual yang paling sulit didapat karena hanya akan diberikan pada penemuan-penemuan inovatif dan sangat berguna. Hukum paten memberikan perlindungan selama 20 tahun.

c. Rahasia Perdagangan
Hukum rahasia perdagangan melindungi kekayaan intelektual melalui lisensi atau kontrak. Pada lisensi perangkat lunak, seseorang yang menandatangani kontrak menyetujui untuk tidak menyalin perangkat lunak tersebut untuk diserhakan pada orang lain atau dijual.

4. Akses
Fokus dari masalah akses adalah pada penyediaan akses untuk semua kalangan. Teknologi informasi malah tidak menjadi halangan dalam melakukan pengaksesan terhadap informasi bagi kelompok orang tertentu, tetapi justru untuk mendukung pengaksesan untuk semua pihak.

MASALAH KEAMANAN DALAM SISTEM INFORMASI
Keamanan merupakan faktor penting yang perlu diperhatikan dalam pengoperasian sistem informasi, yang dimaksudkan untuk mencegah ancaman terhadap sistem serta untuk mendeteksi dan membetulkan akibat kerusakan sistem.
Secara garis besar, ancaman terhadap sistem informasi dapat dibagi menjadi 2 macam, yaitu ancaman ak tif dan ancaman pasif. Ancaman aktif mencakup kecurangan dan kejahatan terhadap komputer, sedangkan ancaman pasif mencakup kegagalan sistem, kesalahan manusia dan bencana alam. Kegagalan sistem menyatakan kegagalan dalam peralatan-peralatan komponen (misalnya hard disk).

Tabel 1. Ancaman terhadap sistem informasi


Bencana alam merupakan faktor yang tak terduga yang bisa mengancam sistem informasi. Banjir, badai, gempa bumi, dan kebakaran dapat meghancurkan sumber daya pendukung sistem informasi dalam waktu singkat.
Kesalahan pengoperasian sistem oleh manusia juga dapat mengancam integritas sistem dan data. Pemasukkan data yang salah dapat mengacaukan sistem.
Gangguan listrik, kegagalan peralatan dan kegagalan fungsi perangkat lunak dapat menyebabkan data tidak konsisten, transaksi tidak lengkap atau bahkan data rusak, Selain itu, variasi tegangan listrik yang terlalu tajam dapat membuat peralatan terbakar.
Ancaman lain berupa kecurangan dan kejahatan komputer. Ancaman ini mendasarkan pada komputer sebagai alat untuk melakukan tindakan yang tidak benar. Penggunaan sistem berbasis komputer terkadang menjadi rawan terhadap kecurangan (fraud) dan pencurian.
Metode yang umum digunakan oleh orang dalam melakukan penetrasi terhadap sistem berbasis komputer ada 6 macam :

1. Pemanipulasian masukan
Pemanipulasian masukan merupakan metode yang paling banyak digunakan, mengingat hal ini bisa dilakukan tanpa memerlukan ketrampilan teknis yang tinggi. Contoh seorang teller bank ditemukan mengambil uang dari rekening-rekening bank melalui sistem komputer.

2. Penggantian program
Pemanipulasian melalui program biasa dilakukan oleh para spesialis teknologi informasi.

3. Penggantian berkas secara langsung
Pengubahan berkas secara langsung umum dilakukan oleh orang yang punya banyak akses secara langsung terhadap basis data.

4. Pencurian data
Dengan kecanggihan menebak password atau menjebol password para pencuri berhasil mengakses data yang seharusnya tidak menjadi hak mereka.

5. Sabotase
Sabotase dapat dilakukan dengan berbagai cara. Istilah umum digunakan untuk menyatakan tindakan masuk ke dalam suatu sistem komputer tanpa otorisasi, yaitu hacking.
Berbagai teknik yang digunakan untuk melakukan hacking :

• Denial of Service
Teknik ini dilaksanakan dengan cara membuat permintaan yang sangat banyak terhadap suatu situs sehingga sistem menjadi macet dan kemudian dengan mencari kelemahan pada sistem si pelaku melakukan serangan pada sistem.

• Sniffer
Teknik ini diimplementasikan dengan membuat program yang dapat melacak paket data seseorang ketika paket tersebut melintasi Internet, menangkap password atau menangkap isinya.

• Spoofing
Melakukan pemalsuan alamat email¬ atau web dengan tujuan untuk menjebak pemakai agar memasukkan informasi yang penting seperti password atau nomor kartu kredit.


Berbagai kode jahat atau usil juga menjadi ancaman bagi sistem komputer, kode yang dimaksud adalah :

• Virus
Virus berupa penggalan kode yang dapat menggandakan dirinya sendiri dengan cara menyalin kode dan menempelkan ke berkas program yang dapat dieksekusi (misalnya berkas .exe pada DOS). Selanjutnya, salinan virus ini akan menjadi aktif manakala program yang terinfeksi dijalankan. Beberapa virus hanya “sekedar muncul”. Namun sejumlah virus yang lain benar-benar sangat jahat karena akan menghapus berkas-berkas dengan extension tertentu dan bahkan dapat memformat hard disk. Contoh virus jahat adalah CIH atau virus Chernobyl, yang melakukan penularan melalui email.

• Cacing (Worm)
Cacing adalah program komputer yang dapat menggandakan dirinya sendiri dan menulari komputer-komputer dalam jaringan.

• Bom Logika atau Bom Waktu (Logic bomb or time bomb)
Program yang beraksi karena dipicu oleh sesuatu kejadian atau setelah selang waktu berlalu. Sebagai contoh, program dapat diatur agar menghapus hard disk atau menyebabkan lalu lintas jaringan macet.

• Kuda Trojan (Trojan Horse)
Program yang dirancang agar dapat digunakan untuk menyusup ke dalam sistem. Sebagai contoh kuda Trojan dapat menciptakan pemakai dengan wewenang supervisor atau superuser. Pemakai inilah yang nantinya dipakai untuk menyusup ke sistem.

6. Penyalahgunaan dan pencurian sumber daya komputasi
Merupakan bentuk pemanfaatan secara illegal terhadap sumber daya komputasi oleh pegawai dalam rangka menjalankan bisnisnya sendiri.

Trapdoor adalah kemungkinan tindakan yang tak terantisipasi yang tertinggal dalam program karena ketidaksengajaan. Disebabkan sebuah program tak terjamin bebas dari kesalahan, kesalahan-kesalahan yang terjadi dapat membuat pemakai yang tak berwenang dapat mengakses sistem dan melakukan hal-hal yang sebenarnya tidak boleh dan tidak bisa dilakukan.

BEBERAPA POKOK PEMIKIRAN TENTANG CYBERLAW

Cyberlaw adalah hukum yang digunakan untuk dunia Cyber (dunia maya, yang umumnya diasosiasikan dengan internet. Cyberlaw dibutuhkan karena dasar atau pondasi dari hukum di banyak Negara adalah "ruang dan waktu". Sementara itu, internet dan jaringan komputer telah mendobrak batas ruang dan waktu.
Berikut ini adalah contoh permasalahan yang berhubungan dengan hilanganya ruang dan waktu:
Seorang penjahat komputer yang berkebangsaan Indonesia berada di Australia mengobrak abrik server di Amerika, yang ditempati atau hosting sebuah perusahaan Inggris.
Hukum apa yang akan dipakai untuk mengadili kejahatan teknologi tersebut?
Di Indonesia telah keluar Rancangan Undang Undang (RUU) yang salah satunya diberi Nama "RUU Pemanfaatan Teknologi Informasi". Teknologi Informasi adalah suatu teknik untuk mengumpulkan, menyiapkan, menyimpan, memproses, mengumumkan, menganalisa, dan menyebarkan informasi. Sebelumnya RUU ini diberi nama "RUU Teknologi Informasi", namun judul ini ditolak karena RUU yang diinginkan penertiban terhadap penggunaannya atau pemanfaatannya bukan terhadap teknologinya. RUU ini dikenal dengan istilah "Cyberlaw". RUU Pemanfaatan Teknologi Informasi (RUU PTI) ini dipelopori oleh Fakultas Hukum Universitas Padjajaran dan Tim Asistensi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) dengan jalur Departemen Perhubungan (melalui Diden Postel).
RUU Pemanfaatan Teknologi Informasi ini telah disosialisasikan melalui presentasi dan seminar seminar di berbagai daerah dengan berbagai peserta, mulai dari mahasiswa, dosen, akademik, pelaku bisnis, birokrat dan pihak pemerintah.

Latar Belakang MuncuInya RUU Pemanfaatan Teknologi Informasi
Munculnya RUU Pemanfaatan Teknologi Informasi bermula dari mulai merasuknya pemanfaatan teknologi informasi dalam kehidupan kita saat saat ini. Jika kita lihat, kita mulai terbiasa menggunakan ATM untuk mengambil uang, menggunakan handphone untuk berkomunikasi dan bertransaksi melalui mobile banking, menggunakan internet untuk melakukan transaksi (internet banking atau membeli barang), berkirim e mail atau untuk sekedar menjelajah internet, dan masih banyak yang lainnya. Semua kegiatan ini adalah beberapa contoh dari pemanfaatan Teknologi Informasi.
Selain memberikan kemudahan bagi para user, pemanfaatan Teknologi Informasi ini juga mempunyai dampak negative yang luar biasa, seperti:
• Penyadapan e mail, PIN (untuk internet banking)
• Pelanggaran terhadap hak hak privasi
• Masalah domain seperti kasus mustikaratu.com clan klikbca.corn
• Penggunaan kartu kredit milik orang lain.
• Munculnya pembajakan lagu dalam format MP3
• Pornografi

Hal hal di atas memaksa adanya sebuah undang undang yang dapat memberikan kejelasan bagi pihak pihak yang terkait. Menurut situs resmi Telkomsel, operator telekomunikasi yang mengeluarkan kartu SimPati, Transfer Pulsa SimPATI merupakan layanan bagi pengguna Kartu SimPATI Telkomsel yang memudahkan mereka yang menginginkan untuk melakukan transfer pulsa kendati dengan jarak berjauhan. Sehingga apabila sewaktu-waktu rekan atau saudara Anda sedang memerlukan pulsa yang segera maupun di saat darurat maka anda bisa mengirimkan pulsa untuk mereka. cara transfer pulsa simpati ke simpati, cara transfer pulsa telkomsel, cara transfer pulsa simpati ke operator lain, cara transfer pulsa simpati ke flexi, cara transfer pulsa sesama simpati, Apakah fasilitas ini dapat melakukan transfer pulsa dari nomer SimPati ke nomer handphone yang dikeluarkan oleh provider lain ? Apa dikata fasilitas transfer pulsa ini cuma dapat dilakukan antar nomer yang dikeluarkan oleh Telkomsel. Artinya anda hanya dapat mentransfer pulsa dari nomer SimPati anda ke nomer SimPati lain atau nomer kartu As. Biarpun begitu, karena pengguna kartu dari Telkomsel saja mencapai jutaan orang, tentu fasilitas ini akan sangat bermanfaat. Pada tiap-tiap kali Anda melakukan transfer pulsa maka Anda bakal dikenakan biaya senilai 800 Rupiah. Transfer pulsa ini bisa dilakukan apabila minimal pulsa yang dimiliki oleh si pengirim adalah 5.000 sesudah dilakukan transfer pulsa. Contohnya apabila pulsa SimPati anda saat ini adalah 15 ribu dan anda hendak ingin men-transfer pulsa ke teman anda sejumlah 10 ribu maka hal itu tak dapat dilakukan. Sebab sisa pulsa SimPati anda sesudah transfer cuma 4200 saja, yakni 15.000 dikurangi 10.000 dikurangi lagi biaya sebesar 800. Transfer pulsa ini paling banyak dapat dilakukan 10 kali dalam sehari dan jumlah maksimal kumulatifnya ialah 200 ribu. Sebelum melakukan transfer pulsa maka pastikan bahwa status kartu anda dalam keadaan aktif, begitu juga dengan status kartu dari penerima transfer pulsa atau paling tidak pada masa tenggang. Pulsa yang bertambah disebabkan menerima transfer pulsa ini tak akan memperpanjang masa aktif maupun masa tenggang. Lalu bagaimana cara transfer pulsa SimPati ? Anda dapat menggunakan dua cara sebagai berikut : 1. Cara transfer pulsa SimPati lewat SMS Kirimkan SMS dengan mengetikkan TPULSA [spasi] nominal yang akan ditransfer kirim ke nomor tujuan yang akan Anda kirimi pulsa. Contohnya untuk melakukan transfer pulsa sebesar 25 ribu ke nomor 081265447855 oleh karena itu ketikkan : TPULSA 25000 kirim ke 081265447855. 2. Cara transfer pulsa SimPati memanfaatkan dial langsung Caranya tidak sulit anda tinggal mengetikkan kode *858*NomorTujuan*JumlahTransfer# tekan OK atau Call. Misal saja anda ingin men-transfer pulsa sebesar 25 ribu ke nomor simPati 08184555455 oleh karena itu ketikkan : *858*08184555455*25# selanjutnya tekan tombol OK atau Yes atau Call. Nah ternyata mudah kan cara transfer pulsa SimPati. Anda bisa men-transfer pulsa ke teman, kerabat atau relasi anda. Atau sebaliknya anda juga bisa meminta transfer pulsa dari teman, kerabat atau yang lainnya. Selamat mencoba ya,..

Source URL: http://caracekkuota.blogspot.com/2014/02/cara-transfer-pulsa-simpati.html
Visit Cek Cek Paket, Cek Kuota, Cara daftar, Paket Internet, Paket Blackberry, Speedy, Indosat, Axis, Telkomsel, Smartfen, Tri (3), Esia, XL Hotrod 3g, aon, cek pulsa
Menurut situs resmi Telkomsel, operator telekomunikasi yang mengeluarkan kartu SimPati, Transfer Pulsa SimPATI merupakan layanan bagi pengguna Kartu SimPATI Telkomsel yang memudahkan mereka yang menginginkan untuk melakukan transfer pulsa kendati dengan jarak berjauhan. Sehingga apabila sewaktu-waktu rekan atau saudara Anda sedang memerlukan pulsa yang segera maupun di saat darurat maka anda bisa mengirimkan pulsa untuk mereka. cara transfer pulsa simpati ke simpati, cara transfer pulsa telkomsel, cara transfer pulsa simpati ke operator lain, cara transfer pulsa simpati ke flexi, cara transfer pulsa sesama simpati, Apakah fasilitas ini dapat melakukan transfer pulsa dari nomer SimPati ke nomer handphone yang dikeluarkan oleh provider lain ? Apa dikata fasilitas transfer pulsa ini cuma dapat dilakukan antar nomer yang dikeluarkan oleh Telkomsel. Artinya anda hanya dapat mentransfer pulsa dari nomer SimPati anda ke nomer SimPati lain atau nomer kartu As. Biarpun begitu, karena pengguna kartu dari Telkomsel saja mencapai jutaan orang, tentu fasilitas ini akan sangat bermanfaat. Pada tiap-tiap kali Anda melakukan transfer pulsa maka Anda bakal dikenakan biaya senilai 800 Rupiah. Transfer pulsa ini bisa dilakukan apabila minimal pulsa yang dimiliki oleh si pengirim adalah 5.000 sesudah dilakukan transfer pulsa. Contohnya apabila pulsa SimPati anda saat ini adalah 15 ribu dan anda hendak ingin men-transfer pulsa ke teman anda sejumlah 10 ribu maka hal itu tak dapat dilakukan. Sebab sisa pulsa SimPati anda sesudah transfer cuma 4200 saja, yakni 15.000 dikurangi 10.000 dikurangi lagi biaya sebesar 800. Transfer pulsa ini paling banyak dapat dilakukan 10 kali dalam sehari dan jumlah maksimal kumulatifnya ialah 200 ribu. Sebelum melakukan transfer pulsa maka pastikan bahwa status kartu anda dalam keadaan aktif, begitu juga dengan status kartu dari penerima transfer pulsa atau paling tidak pada masa tenggang. Pulsa yang bertambah disebabkan menerima transfer pulsa ini tak akan memperpanjang masa aktif maupun masa tenggang. Lalu bagaimana cara transfer pulsa SimPati ? Anda dapat menggunakan dua cara sebagai berikut : 1. Cara transfer pulsa SimPati lewat SMS Kirimkan SMS dengan mengetikkan TPULSA [spasi] nominal yang akan ditransfer kirim ke nomor tujuan yang akan Anda kirimi pulsa. Contohnya untuk melakukan transfer pulsa sebesar 25 ribu ke nomor 081265447855 oleh karena itu ketikkan : TPULSA 25000 kirim ke 081265447855. 2. Cara transfer pulsa SimPati memanfaatkan dial langsung Caranya tidak sulit anda tinggal mengetikkan kode *858*NomorTujuan*JumlahTransfer# tekan OK atau Call. Misal saja anda ingin men-transfer pulsa sebesar 25 ribu ke nomor simPati 08184555455 oleh karena itu ketikkan : *858*08184555455*25# selanjutnya tekan tombol OK atau Yes atau Call. Nah ternyata mudah kan cara transfer pulsa SimPati. Anda bisa men-transfer pulsa ke teman, kerabat atau relasi anda. Atau sebaliknya anda juga bisa meminta transfer pulsa dari teman, kerabat atau yang lainnya. Selamat mencoba ya,..

Source URL: http://caracekkuota.blogspot.com/2014/02/cara-transfer-pulsa-simpati.html
Visit Cek Cek Paket, Cek Kuota, Cara daftar, Paket Internet, Paket Blackberry, Speedy, Indosat, Axis, Telkomsel, Smartfen, Tri (3), Esia, XL Hotrod 3g, aon, cek pulsa

cara memperbaiki flashdisk yang rusak

Cara Memperbaiki Flashdisk yang Error tidak bisa di Format - Tentunya agan semua tau apa itu flashdiks, flashdisk merupakan sebuah alat atau media penyimpan data yang sangat praktis di gunakan oleh manusia karena bentuknya yang kecil imut dan bisa di bawa kemana saja. tapi ada kendalanya nih gan flashdiks saya tidak bisa di format, bagaimana mengatasinya?

menformat flashdiks bertujuan untuk menghapus semua data yang ada di dalamnya agar bersih, dengan format mengformat flashdisk makan data maupun virus di dalamnya akan hilang, nah ada beberapa penyebab flashdisk kita tidak bisa di format nah inilah salah satu solusi yang bisa kita lakukan. langsung simak Cara Memperbaiki Flashdisk yang Error tidak bisa di Format berikut :

Untuk Malah Write Protected anda Ini cara mengatasinya >> Baca Disini

Sebelum melakukan cara-cara berikut sebaiknya anda mencoba untuk menancapkan Flashdisk anda ke Windows dan PC lain yang terinstall Windows xp,7,8 Untuk melakukan pemformatan. Apabila masih belum bisa juga anda bisa melakukan cara-cara seperti berikut :

1. Masukkan Flashdisk ke dalam port USB yang ada pada laptop/CPU.
2. Klik Start kemudian pilih RUN.

3. Setelah tampilan RUN muncul ketikkan "compmgmt.msc". Ketik tanpa tanda petik.
4. Setelah itu akan muncul program bernama "computer management" seperti pada gambar berikut :


5. Pilih storege yang berada di tengah setelah itu pilih disk management.
6. Di sini flashdisk anda akan terdeteksi.
7. Jika flashdisk anda sudah terdeteksi selanjutnya klik kanan pada flashdisk yang sudah terdeteksi tersebut.
8. Setelah itu pilih "create partition".
9. Lalu klik kanan pilih "format".
10. Pemformatan flashdisk anda telah selesai.

Lakukan jika masih belum bisa :
biasanya flashdisk tidak bisa di format dikarnakan terdapat write protection di dalamnya. maka kita harus menghapunya terlebih dahulu sebelum bisa di format. coba tutorial berikut :
1. Tekan tombol Window + R berbarengan
2. Pilih perintah "regedit" (tanpa tanda petik lalu tekan enter.
3. Kemudia akan muncul kotak dialog baru, tekan Ctrl+F.
4. Ketik tulisan berikut "write protected" (tanpa tanda petik) pada kotak searching, pilih Find Next dan segera hapus jika menemukan keterangan write protected. Caranya dengan melakukan klik kanan memunculkan pesan hapus.
5. Jika muncul dialog konfirmasi tekan Oke untuk menyetujui
6. Write protected sudah terhapus kodenya dan mobile flashdisk kembali ke kondisi semula.
7. Tutup dialog Registri Editor, cabut flashdisk lalu restart komputer Anda
8. Setelah cara perbaikan diatas selesai dengan sempurna, biasanya flashdisk sudah bisa dipakai kembali karena kode write protectednya sudah hilang. Semisal flashdisk masih mengalami kendala gunakan cara kedua yaitu menggunakan software.

Nah setelah format agan sudah berhasil maka flashdiks telah pulih kembali dan sudah bisa untuk menyimpan file/data kembali. sekian apabila ada pertanyyan silahkan comment di bawah. semoga bermanfaat.