Selasa, 27 Mei 2014

Etika dan Profesinalisme

ETIKA DALAM SISTEM INFORMASI
Masalah etika juga mendapat perhatian dalam pengembangan dan pemakaian sistem informasi. Masalah ini diidentifikasi oleh Richard Mason pada tahun 1986 (Zwass, 1998) yang mencakup privasi, akurasi, property, dan akses.

1. Privasi
Privasi menyangkut hak individu untuk mempertahankan informasi pribadi dari pengaksesan oleh orang lain yang memang tidak diberi ijin untuk melakukannya. Contoh isu mengenai privasi sehubungan diterapkannya sistem informasi adalah pada kasus seorang manajer pemasaran yang ingin mengamati email yang dimiliki bawahannya karena diperkirakan mereka lebih banyak berhubungan dengan email pribadi daripada email para pelanggan. Sekalipun manajer dengan kekuasaannya dapat melakukan hal itu, tetapi ia telah melanggar privasi bawahannya.

2. Akurasi
Akurasi terhadap informasi merupakan factor yang harus dipenuhi oleh sebuah sistem informasi. Ketidakakurasian informasi dapat menimbulkan hal yang mengganggu, merugikan, dam bahkan membahayakan. Sebuah kasus akibat kesalahan penghapusan nomor keamanan social dialami oleh Edna Rismeller. Akibatnya, kartu asuransinya tidak bisa digunakan dan bahkan pemerintah menarik kembali cek pensiun sebesar $672 dari rekening banknya. Mengingat data dalam sistem informasi menjadi bahan dalam pengambilan keputusan, keakurasiannya benar-benar harus diperhatikan.


3. Properti
Perlindungan terhadap hak property yang sedang digalakkan saat ini yaitu dikenal dengan sebutan HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual). Kekayaan Intelektual diatur melalui 3 mekanisme yaitu hak cipta (copyright), paten, dan rahasia perdagangan (trade secret).

a. Hak Cipta
Hak cipta adalah hak yang dijamin oleh kekuatan hokum yang melarang penduplikasian kekayaan intelektual tanpa seijin pemegangnya. Hak cipta biasa diberikan kepada pencipta buku, artikel, rancangan, ilustrasi, foto, film, musik, perangkat lunak, dan bahkan kepingan semi konduktor. Hak seperti ini mudah didapatkan dan diberikan kepada pemegangnya selama masih hidup penciptanya ditambah 70 tahun.

b. Paten
Paten merupakan bentuk perlindungan terhadap kekayaan intelektual yang paling sulit didapat karena hanya akan diberikan pada penemuan-penemuan inovatif dan sangat berguna. Hukum paten memberikan perlindungan selama 20 tahun.

c. Rahasia Perdagangan
Hukum rahasia perdagangan melindungi kekayaan intelektual melalui lisensi atau kontrak. Pada lisensi perangkat lunak, seseorang yang menandatangani kontrak menyetujui untuk tidak menyalin perangkat lunak tersebut untuk diserhakan pada orang lain atau dijual.

4. Akses
Fokus dari masalah akses adalah pada penyediaan akses untuk semua kalangan. Teknologi informasi malah tidak menjadi halangan dalam melakukan pengaksesan terhadap informasi bagi kelompok orang tertentu, tetapi justru untuk mendukung pengaksesan untuk semua pihak.

MASALAH KEAMANAN DALAM SISTEM INFORMASI
Keamanan merupakan faktor penting yang perlu diperhatikan dalam pengoperasian sistem informasi, yang dimaksudkan untuk mencegah ancaman terhadap sistem serta untuk mendeteksi dan membetulkan akibat kerusakan sistem.
Secara garis besar, ancaman terhadap sistem informasi dapat dibagi menjadi 2 macam, yaitu ancaman ak tif dan ancaman pasif. Ancaman aktif mencakup kecurangan dan kejahatan terhadap komputer, sedangkan ancaman pasif mencakup kegagalan sistem, kesalahan manusia dan bencana alam. Kegagalan sistem menyatakan kegagalan dalam peralatan-peralatan komponen (misalnya hard disk).

Tabel 1. Ancaman terhadap sistem informasi


Bencana alam merupakan faktor yang tak terduga yang bisa mengancam sistem informasi. Banjir, badai, gempa bumi, dan kebakaran dapat meghancurkan sumber daya pendukung sistem informasi dalam waktu singkat.
Kesalahan pengoperasian sistem oleh manusia juga dapat mengancam integritas sistem dan data. Pemasukkan data yang salah dapat mengacaukan sistem.
Gangguan listrik, kegagalan peralatan dan kegagalan fungsi perangkat lunak dapat menyebabkan data tidak konsisten, transaksi tidak lengkap atau bahkan data rusak, Selain itu, variasi tegangan listrik yang terlalu tajam dapat membuat peralatan terbakar.
Ancaman lain berupa kecurangan dan kejahatan komputer. Ancaman ini mendasarkan pada komputer sebagai alat untuk melakukan tindakan yang tidak benar. Penggunaan sistem berbasis komputer terkadang menjadi rawan terhadap kecurangan (fraud) dan pencurian.
Metode yang umum digunakan oleh orang dalam melakukan penetrasi terhadap sistem berbasis komputer ada 6 macam :

1. Pemanipulasian masukan
Pemanipulasian masukan merupakan metode yang paling banyak digunakan, mengingat hal ini bisa dilakukan tanpa memerlukan ketrampilan teknis yang tinggi. Contoh seorang teller bank ditemukan mengambil uang dari rekening-rekening bank melalui sistem komputer.

2. Penggantian program
Pemanipulasian melalui program biasa dilakukan oleh para spesialis teknologi informasi.

3. Penggantian berkas secara langsung
Pengubahan berkas secara langsung umum dilakukan oleh orang yang punya banyak akses secara langsung terhadap basis data.

4. Pencurian data
Dengan kecanggihan menebak password atau menjebol password para pencuri berhasil mengakses data yang seharusnya tidak menjadi hak mereka.

5. Sabotase
Sabotase dapat dilakukan dengan berbagai cara. Istilah umum digunakan untuk menyatakan tindakan masuk ke dalam suatu sistem komputer tanpa otorisasi, yaitu hacking.
Berbagai teknik yang digunakan untuk melakukan hacking :

• Denial of Service
Teknik ini dilaksanakan dengan cara membuat permintaan yang sangat banyak terhadap suatu situs sehingga sistem menjadi macet dan kemudian dengan mencari kelemahan pada sistem si pelaku melakukan serangan pada sistem.

• Sniffer
Teknik ini diimplementasikan dengan membuat program yang dapat melacak paket data seseorang ketika paket tersebut melintasi Internet, menangkap password atau menangkap isinya.

• Spoofing
Melakukan pemalsuan alamat email¬ atau web dengan tujuan untuk menjebak pemakai agar memasukkan informasi yang penting seperti password atau nomor kartu kredit.


Berbagai kode jahat atau usil juga menjadi ancaman bagi sistem komputer, kode yang dimaksud adalah :

• Virus
Virus berupa penggalan kode yang dapat menggandakan dirinya sendiri dengan cara menyalin kode dan menempelkan ke berkas program yang dapat dieksekusi (misalnya berkas .exe pada DOS). Selanjutnya, salinan virus ini akan menjadi aktif manakala program yang terinfeksi dijalankan. Beberapa virus hanya “sekedar muncul”. Namun sejumlah virus yang lain benar-benar sangat jahat karena akan menghapus berkas-berkas dengan extension tertentu dan bahkan dapat memformat hard disk. Contoh virus jahat adalah CIH atau virus Chernobyl, yang melakukan penularan melalui email.

• Cacing (Worm)
Cacing adalah program komputer yang dapat menggandakan dirinya sendiri dan menulari komputer-komputer dalam jaringan.

• Bom Logika atau Bom Waktu (Logic bomb or time bomb)
Program yang beraksi karena dipicu oleh sesuatu kejadian atau setelah selang waktu berlalu. Sebagai contoh, program dapat diatur agar menghapus hard disk atau menyebabkan lalu lintas jaringan macet.

• Kuda Trojan (Trojan Horse)
Program yang dirancang agar dapat digunakan untuk menyusup ke dalam sistem. Sebagai contoh kuda Trojan dapat menciptakan pemakai dengan wewenang supervisor atau superuser. Pemakai inilah yang nantinya dipakai untuk menyusup ke sistem.

6. Penyalahgunaan dan pencurian sumber daya komputasi
Merupakan bentuk pemanfaatan secara illegal terhadap sumber daya komputasi oleh pegawai dalam rangka menjalankan bisnisnya sendiri.

Trapdoor adalah kemungkinan tindakan yang tak terantisipasi yang tertinggal dalam program karena ketidaksengajaan. Disebabkan sebuah program tak terjamin bebas dari kesalahan, kesalahan-kesalahan yang terjadi dapat membuat pemakai yang tak berwenang dapat mengakses sistem dan melakukan hal-hal yang sebenarnya tidak boleh dan tidak bisa dilakukan.

BEBERAPA POKOK PEMIKIRAN TENTANG CYBERLAW

Cyberlaw adalah hukum yang digunakan untuk dunia Cyber (dunia maya, yang umumnya diasosiasikan dengan internet. Cyberlaw dibutuhkan karena dasar atau pondasi dari hukum di banyak Negara adalah "ruang dan waktu". Sementara itu, internet dan jaringan komputer telah mendobrak batas ruang dan waktu.
Berikut ini adalah contoh permasalahan yang berhubungan dengan hilanganya ruang dan waktu:
Seorang penjahat komputer yang berkebangsaan Indonesia berada di Australia mengobrak abrik server di Amerika, yang ditempati atau hosting sebuah perusahaan Inggris.
Hukum apa yang akan dipakai untuk mengadili kejahatan teknologi tersebut?
Di Indonesia telah keluar Rancangan Undang Undang (RUU) yang salah satunya diberi Nama "RUU Pemanfaatan Teknologi Informasi". Teknologi Informasi adalah suatu teknik untuk mengumpulkan, menyiapkan, menyimpan, memproses, mengumumkan, menganalisa, dan menyebarkan informasi. Sebelumnya RUU ini diberi nama "RUU Teknologi Informasi", namun judul ini ditolak karena RUU yang diinginkan penertiban terhadap penggunaannya atau pemanfaatannya bukan terhadap teknologinya. RUU ini dikenal dengan istilah "Cyberlaw". RUU Pemanfaatan Teknologi Informasi (RUU PTI) ini dipelopori oleh Fakultas Hukum Universitas Padjajaran dan Tim Asistensi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) dengan jalur Departemen Perhubungan (melalui Diden Postel).
RUU Pemanfaatan Teknologi Informasi ini telah disosialisasikan melalui presentasi dan seminar seminar di berbagai daerah dengan berbagai peserta, mulai dari mahasiswa, dosen, akademik, pelaku bisnis, birokrat dan pihak pemerintah.

Latar Belakang MuncuInya RUU Pemanfaatan Teknologi Informasi
Munculnya RUU Pemanfaatan Teknologi Informasi bermula dari mulai merasuknya pemanfaatan teknologi informasi dalam kehidupan kita saat saat ini. Jika kita lihat, kita mulai terbiasa menggunakan ATM untuk mengambil uang, menggunakan handphone untuk berkomunikasi dan bertransaksi melalui mobile banking, menggunakan internet untuk melakukan transaksi (internet banking atau membeli barang), berkirim e mail atau untuk sekedar menjelajah internet, dan masih banyak yang lainnya. Semua kegiatan ini adalah beberapa contoh dari pemanfaatan Teknologi Informasi.
Selain memberikan kemudahan bagi para user, pemanfaatan Teknologi Informasi ini juga mempunyai dampak negative yang luar biasa, seperti:
• Penyadapan e mail, PIN (untuk internet banking)
• Pelanggaran terhadap hak hak privasi
• Masalah domain seperti kasus mustikaratu.com clan klikbca.corn
• Penggunaan kartu kredit milik orang lain.
• Munculnya pembajakan lagu dalam format MP3
• Pornografi

Hal hal di atas memaksa adanya sebuah undang undang yang dapat memberikan kejelasan bagi pihak pihak yang terkait.
sumber: http://akyura-kun.blogspot.com/2012/03/etika-dan-profesionalisme.html
ETIKA DALAM SISTEM INFORMASI
Masalah etika juga mendapat perhatian dalam pengembangan dan pemakaian sistem informasi. Masalah ini diidentifikasi oleh Richard Mason pada tahun 1986 (Zwass, 1998) yang mencakup privasi, akurasi, property, dan akses.

1. Privasi
Privasi menyangkut hak individu untuk mempertahankan informasi pribadi dari pengaksesan oleh orang lain yang memang tidak diberi ijin untuk melakukannya. Contoh isu mengenai privasi sehubungan diterapkannya sistem informasi adalah pada kasus seorang manajer pemasaran yang ingin mengamati email yang dimiliki bawahannya karena diperkirakan mereka lebih banyak berhubungan dengan email pribadi daripada email para pelanggan. Sekalipun manajer dengan kekuasaannya dapat melakukan hal itu, tetapi ia telah melanggar privasi bawahannya.

2. Akurasi
Akurasi terhadap informasi merupakan factor yang harus dipenuhi oleh sebuah sistem informasi. Ketidakakurasian informasi dapat menimbulkan hal yang mengganggu, merugikan, dam bahkan membahayakan. Sebuah kasus akibat kesalahan penghapusan nomor keamanan social dialami oleh Edna Rismeller. Akibatnya, kartu asuransinya tidak bisa digunakan dan bahkan pemerintah menarik kembali cek pensiun sebesar $672 dari rekening banknya. Mengingat data dalam sistem informasi menjadi bahan dalam pengambilan keputusan, keakurasiannya benar-benar harus diperhatikan.


3. Properti
Perlindungan terhadap hak property yang sedang digalakkan saat ini yaitu dikenal dengan sebutan HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual). Kekayaan Intelektual diatur melalui 3 mekanisme yaitu hak cipta (copyright), paten, dan rahasia perdagangan (trade secret).

a. Hak Cipta
Hak cipta adalah hak yang dijamin oleh kekuatan hokum yang melarang penduplikasian kekayaan intelektual tanpa seijin pemegangnya. Hak cipta biasa diberikan kepada pencipta buku, artikel, rancangan, ilustrasi, foto, film, musik, perangkat lunak, dan bahkan kepingan semi konduktor. Hak seperti ini mudah didapatkan dan diberikan kepada pemegangnya selama masih hidup penciptanya ditambah 70 tahun.

b. Paten
Paten merupakan bentuk perlindungan terhadap kekayaan intelektual yang paling sulit didapat karena hanya akan diberikan pada penemuan-penemuan inovatif dan sangat berguna. Hukum paten memberikan perlindungan selama 20 tahun.

c. Rahasia Perdagangan
Hukum rahasia perdagangan melindungi kekayaan intelektual melalui lisensi atau kontrak. Pada lisensi perangkat lunak, seseorang yang menandatangani kontrak menyetujui untuk tidak menyalin perangkat lunak tersebut untuk diserhakan pada orang lain atau dijual.

4. Akses
Fokus dari masalah akses adalah pada penyediaan akses untuk semua kalangan. Teknologi informasi malah tidak menjadi halangan dalam melakukan pengaksesan terhadap informasi bagi kelompok orang tertentu, tetapi justru untuk mendukung pengaksesan untuk semua pihak.

MASALAH KEAMANAN DALAM SISTEM INFORMASI
Keamanan merupakan faktor penting yang perlu diperhatikan dalam pengoperasian sistem informasi, yang dimaksudkan untuk mencegah ancaman terhadap sistem serta untuk mendeteksi dan membetulkan akibat kerusakan sistem.
Secara garis besar, ancaman terhadap sistem informasi dapat dibagi menjadi 2 macam, yaitu ancaman ak tif dan ancaman pasif. Ancaman aktif mencakup kecurangan dan kejahatan terhadap komputer, sedangkan ancaman pasif mencakup kegagalan sistem, kesalahan manusia dan bencana alam. Kegagalan sistem menyatakan kegagalan dalam peralatan-peralatan komponen (misalnya hard disk).

Tabel 1. Ancaman terhadap sistem informasi


Bencana alam merupakan faktor yang tak terduga yang bisa mengancam sistem informasi. Banjir, badai, gempa bumi, dan kebakaran dapat meghancurkan sumber daya pendukung sistem informasi dalam waktu singkat.
Kesalahan pengoperasian sistem oleh manusia juga dapat mengancam integritas sistem dan data. Pemasukkan data yang salah dapat mengacaukan sistem.
Gangguan listrik, kegagalan peralatan dan kegagalan fungsi perangkat lunak dapat menyebabkan data tidak konsisten, transaksi tidak lengkap atau bahkan data rusak, Selain itu, variasi tegangan listrik yang terlalu tajam dapat membuat peralatan terbakar.
Ancaman lain berupa kecurangan dan kejahatan komputer. Ancaman ini mendasarkan pada komputer sebagai alat untuk melakukan tindakan yang tidak benar. Penggunaan sistem berbasis komputer terkadang menjadi rawan terhadap kecurangan (fraud) dan pencurian.
Metode yang umum digunakan oleh orang dalam melakukan penetrasi terhadap sistem berbasis komputer ada 6 macam :

1. Pemanipulasian masukan
Pemanipulasian masukan merupakan metode yang paling banyak digunakan, mengingat hal ini bisa dilakukan tanpa memerlukan ketrampilan teknis yang tinggi. Contoh seorang teller bank ditemukan mengambil uang dari rekening-rekening bank melalui sistem komputer.

2. Penggantian program
Pemanipulasian melalui program biasa dilakukan oleh para spesialis teknologi informasi.

3. Penggantian berkas secara langsung
Pengubahan berkas secara langsung umum dilakukan oleh orang yang punya banyak akses secara langsung terhadap basis data.

4. Pencurian data
Dengan kecanggihan menebak password atau menjebol password para pencuri berhasil mengakses data yang seharusnya tidak menjadi hak mereka.

5. Sabotase
Sabotase dapat dilakukan dengan berbagai cara. Istilah umum digunakan untuk menyatakan tindakan masuk ke dalam suatu sistem komputer tanpa otorisasi, yaitu hacking.
Berbagai teknik yang digunakan untuk melakukan hacking :

• Denial of Service
Teknik ini dilaksanakan dengan cara membuat permintaan yang sangat banyak terhadap suatu situs sehingga sistem menjadi macet dan kemudian dengan mencari kelemahan pada sistem si pelaku melakukan serangan pada sistem.

• Sniffer
Teknik ini diimplementasikan dengan membuat program yang dapat melacak paket data seseorang ketika paket tersebut melintasi Internet, menangkap password atau menangkap isinya.

• Spoofing
Melakukan pemalsuan alamat email¬ atau web dengan tujuan untuk menjebak pemakai agar memasukkan informasi yang penting seperti password atau nomor kartu kredit.


Berbagai kode jahat atau usil juga menjadi ancaman bagi sistem komputer, kode yang dimaksud adalah :

• Virus
Virus berupa penggalan kode yang dapat menggandakan dirinya sendiri dengan cara menyalin kode dan menempelkan ke berkas program yang dapat dieksekusi (misalnya berkas .exe pada DOS). Selanjutnya, salinan virus ini akan menjadi aktif manakala program yang terinfeksi dijalankan. Beberapa virus hanya “sekedar muncul”. Namun sejumlah virus yang lain benar-benar sangat jahat karena akan menghapus berkas-berkas dengan extension tertentu dan bahkan dapat memformat hard disk. Contoh virus jahat adalah CIH atau virus Chernobyl, yang melakukan penularan melalui email.

• Cacing (Worm)
Cacing adalah program komputer yang dapat menggandakan dirinya sendiri dan menulari komputer-komputer dalam jaringan.

• Bom Logika atau Bom Waktu (Logic bomb or time bomb)
Program yang beraksi karena dipicu oleh sesuatu kejadian atau setelah selang waktu berlalu. Sebagai contoh, program dapat diatur agar menghapus hard disk atau menyebabkan lalu lintas jaringan macet.

• Kuda Trojan (Trojan Horse)
Program yang dirancang agar dapat digunakan untuk menyusup ke dalam sistem. Sebagai contoh kuda Trojan dapat menciptakan pemakai dengan wewenang supervisor atau superuser. Pemakai inilah yang nantinya dipakai untuk menyusup ke sistem.

6. Penyalahgunaan dan pencurian sumber daya komputasi
Merupakan bentuk pemanfaatan secara illegal terhadap sumber daya komputasi oleh pegawai dalam rangka menjalankan bisnisnya sendiri.

Trapdoor adalah kemungkinan tindakan yang tak terantisipasi yang tertinggal dalam program karena ketidaksengajaan. Disebabkan sebuah program tak terjamin bebas dari kesalahan, kesalahan-kesalahan yang terjadi dapat membuat pemakai yang tak berwenang dapat mengakses sistem dan melakukan hal-hal yang sebenarnya tidak boleh dan tidak bisa dilakukan.

BEBERAPA POKOK PEMIKIRAN TENTANG CYBERLAW

Cyberlaw adalah hukum yang digunakan untuk dunia Cyber (dunia maya, yang umumnya diasosiasikan dengan internet. Cyberlaw dibutuhkan karena dasar atau pondasi dari hukum di banyak Negara adalah "ruang dan waktu". Sementara itu, internet dan jaringan komputer telah mendobrak batas ruang dan waktu.
Berikut ini adalah contoh permasalahan yang berhubungan dengan hilanganya ruang dan waktu:
Seorang penjahat komputer yang berkebangsaan Indonesia berada di Australia mengobrak abrik server di Amerika, yang ditempati atau hosting sebuah perusahaan Inggris.
Hukum apa yang akan dipakai untuk mengadili kejahatan teknologi tersebut?
Di Indonesia telah keluar Rancangan Undang Undang (RUU) yang salah satunya diberi Nama "RUU Pemanfaatan Teknologi Informasi". Teknologi Informasi adalah suatu teknik untuk mengumpulkan, menyiapkan, menyimpan, memproses, mengumumkan, menganalisa, dan menyebarkan informasi. Sebelumnya RUU ini diberi nama "RUU Teknologi Informasi", namun judul ini ditolak karena RUU yang diinginkan penertiban terhadap penggunaannya atau pemanfaatannya bukan terhadap teknologinya. RUU ini dikenal dengan istilah "Cyberlaw". RUU Pemanfaatan Teknologi Informasi (RUU PTI) ini dipelopori oleh Fakultas Hukum Universitas Padjajaran dan Tim Asistensi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) dengan jalur Departemen Perhubungan (melalui Diden Postel).
RUU Pemanfaatan Teknologi Informasi ini telah disosialisasikan melalui presentasi dan seminar seminar di berbagai daerah dengan berbagai peserta, mulai dari mahasiswa, dosen, akademik, pelaku bisnis, birokrat dan pihak pemerintah.

Latar Belakang MuncuInya RUU Pemanfaatan Teknologi Informasi
Munculnya RUU Pemanfaatan Teknologi Informasi bermula dari mulai merasuknya pemanfaatan teknologi informasi dalam kehidupan kita saat saat ini. Jika kita lihat, kita mulai terbiasa menggunakan ATM untuk mengambil uang, menggunakan handphone untuk berkomunikasi dan bertransaksi melalui mobile banking, menggunakan internet untuk melakukan transaksi (internet banking atau membeli barang), berkirim e mail atau untuk sekedar menjelajah internet, dan masih banyak yang lainnya. Semua kegiatan ini adalah beberapa contoh dari pemanfaatan Teknologi Informasi.
Selain memberikan kemudahan bagi para user, pemanfaatan Teknologi Informasi ini juga mempunyai dampak negative yang luar biasa, seperti:
• Penyadapan e mail, PIN (untuk internet banking)
• Pelanggaran terhadap hak hak privasi
• Masalah domain seperti kasus mustikaratu.com clan klikbca.corn
• Penggunaan kartu kredit milik orang lain.
• Munculnya pembajakan lagu dalam format MP3
• Pornografi

Hal hal di atas memaksa adanya sebuah undang undang yang dapat memberikan kejelasan bagi pihak pihak yang terkait. ETIKA DALAM SISTEM INFORMASI
Masalah etika juga mendapat perhatian dalam pengembangan dan pemakaian sistem informasi. Masalah ini diidentifikasi oleh Richard Mason pada tahun 1986 (Zwass, 1998) yang mencakup privasi, akurasi, property, dan akses.

1. Privasi
Privasi menyangkut hak individu untuk mempertahankan informasi pribadi dari pengaksesan oleh orang lain yang memang tidak diberi ijin untuk melakukannya. Contoh isu mengenai privasi sehubungan diterapkannya sistem informasi adalah pada kasus seorang manajer pemasaran yang ingin mengamati email yang dimiliki bawahannya karena diperkirakan mereka lebih banyak berhubungan dengan email pribadi daripada email para pelanggan. Sekalipun manajer dengan kekuasaannya dapat melakukan hal itu, tetapi ia telah melanggar privasi bawahannya.

2. Akurasi
Akurasi terhadap informasi merupakan factor yang harus dipenuhi oleh sebuah sistem informasi. Ketidakakurasian informasi dapat menimbulkan hal yang mengganggu, merugikan, dam bahkan membahayakan. Sebuah kasus akibat kesalahan penghapusan nomor keamanan social dialami oleh Edna Rismeller. Akibatnya, kartu asuransinya tidak bisa digunakan dan bahkan pemerintah menarik kembali cek pensiun sebesar $672 dari rekening banknya. Mengingat data dalam sistem informasi menjadi bahan dalam pengambilan keputusan, keakurasiannya benar-benar harus diperhatikan.


3. Properti
Perlindungan terhadap hak property yang sedang digalakkan saat ini yaitu dikenal dengan sebutan HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual). Kekayaan Intelektual diatur melalui 3 mekanisme yaitu hak cipta (copyright), paten, dan rahasia perdagangan (trade secret).

a. Hak Cipta
Hak cipta adalah hak yang dijamin oleh kekuatan hokum yang melarang penduplikasian kekayaan intelektual tanpa seijin pemegangnya. Hak cipta biasa diberikan kepada pencipta buku, artikel, rancangan, ilustrasi, foto, film, musik, perangkat lunak, dan bahkan kepingan semi konduktor. Hak seperti ini mudah didapatkan dan diberikan kepada pemegangnya selama masih hidup penciptanya ditambah 70 tahun.

b. Paten
Paten merupakan bentuk perlindungan terhadap kekayaan intelektual yang paling sulit didapat karena hanya akan diberikan pada penemuan-penemuan inovatif dan sangat berguna. Hukum paten memberikan perlindungan selama 20 tahun.

c. Rahasia Perdagangan
Hukum rahasia perdagangan melindungi kekayaan intelektual melalui lisensi atau kontrak. Pada lisensi perangkat lunak, seseorang yang menandatangani kontrak menyetujui untuk tidak menyalin perangkat lunak tersebut untuk diserhakan pada orang lain atau dijual.

4. Akses
Fokus dari masalah akses adalah pada penyediaan akses untuk semua kalangan. Teknologi informasi malah tidak menjadi halangan dalam melakukan pengaksesan terhadap informasi bagi kelompok orang tertentu, tetapi justru untuk mendukung pengaksesan untuk semua pihak.

MASALAH KEAMANAN DALAM SISTEM INFORMASI
Keamanan merupakan faktor penting yang perlu diperhatikan dalam pengoperasian sistem informasi, yang dimaksudkan untuk mencegah ancaman terhadap sistem serta untuk mendeteksi dan membetulkan akibat kerusakan sistem.
Secara garis besar, ancaman terhadap sistem informasi dapat dibagi menjadi 2 macam, yaitu ancaman ak tif dan ancaman pasif. Ancaman aktif mencakup kecurangan dan kejahatan terhadap komputer, sedangkan ancaman pasif mencakup kegagalan sistem, kesalahan manusia dan bencana alam. Kegagalan sistem menyatakan kegagalan dalam peralatan-peralatan komponen (misalnya hard disk).

Tabel 1. Ancaman terhadap sistem informasi


Bencana alam merupakan faktor yang tak terduga yang bisa mengancam sistem informasi. Banjir, badai, gempa bumi, dan kebakaran dapat meghancurkan sumber daya pendukung sistem informasi dalam waktu singkat.
Kesalahan pengoperasian sistem oleh manusia juga dapat mengancam integritas sistem dan data. Pemasukkan data yang salah dapat mengacaukan sistem.
Gangguan listrik, kegagalan peralatan dan kegagalan fungsi perangkat lunak dapat menyebabkan data tidak konsisten, transaksi tidak lengkap atau bahkan data rusak, Selain itu, variasi tegangan listrik yang terlalu tajam dapat membuat peralatan terbakar.
Ancaman lain berupa kecurangan dan kejahatan komputer. Ancaman ini mendasarkan pada komputer sebagai alat untuk melakukan tindakan yang tidak benar. Penggunaan sistem berbasis komputer terkadang menjadi rawan terhadap kecurangan (fraud) dan pencurian.
Metode yang umum digunakan oleh orang dalam melakukan penetrasi terhadap sistem berbasis komputer ada 6 macam :

1. Pemanipulasian masukan
Pemanipulasian masukan merupakan metode yang paling banyak digunakan, mengingat hal ini bisa dilakukan tanpa memerlukan ketrampilan teknis yang tinggi. Contoh seorang teller bank ditemukan mengambil uang dari rekening-rekening bank melalui sistem komputer.

2. Penggantian program
Pemanipulasian melalui program biasa dilakukan oleh para spesialis teknologi informasi.

3. Penggantian berkas secara langsung
Pengubahan berkas secara langsung umum dilakukan oleh orang yang punya banyak akses secara langsung terhadap basis data.

4. Pencurian data
Dengan kecanggihan menebak password atau menjebol password para pencuri berhasil mengakses data yang seharusnya tidak menjadi hak mereka.

5. Sabotase
Sabotase dapat dilakukan dengan berbagai cara. Istilah umum digunakan untuk menyatakan tindakan masuk ke dalam suatu sistem komputer tanpa otorisasi, yaitu hacking.
Berbagai teknik yang digunakan untuk melakukan hacking :

• Denial of Service
Teknik ini dilaksanakan dengan cara membuat permintaan yang sangat banyak terhadap suatu situs sehingga sistem menjadi macet dan kemudian dengan mencari kelemahan pada sistem si pelaku melakukan serangan pada sistem.

• Sniffer
Teknik ini diimplementasikan dengan membuat program yang dapat melacak paket data seseorang ketika paket tersebut melintasi Internet, menangkap password atau menangkap isinya.

• Spoofing
Melakukan pemalsuan alamat email¬ atau web dengan tujuan untuk menjebak pemakai agar memasukkan informasi yang penting seperti password atau nomor kartu kredit.


Berbagai kode jahat atau usil juga menjadi ancaman bagi sistem komputer, kode yang dimaksud adalah :

• Virus
Virus berupa penggalan kode yang dapat menggandakan dirinya sendiri dengan cara menyalin kode dan menempelkan ke berkas program yang dapat dieksekusi (misalnya berkas .exe pada DOS). Selanjutnya, salinan virus ini akan menjadi aktif manakala program yang terinfeksi dijalankan. Beberapa virus hanya “sekedar muncul”. Namun sejumlah virus yang lain benar-benar sangat jahat karena akan menghapus berkas-berkas dengan extension tertentu dan bahkan dapat memformat hard disk. Contoh virus jahat adalah CIH atau virus Chernobyl, yang melakukan penularan melalui email.

• Cacing (Worm)
Cacing adalah program komputer yang dapat menggandakan dirinya sendiri dan menulari komputer-komputer dalam jaringan.

• Bom Logika atau Bom Waktu (Logic bomb or time bomb)
Program yang beraksi karena dipicu oleh sesuatu kejadian atau setelah selang waktu berlalu. Sebagai contoh, program dapat diatur agar menghapus hard disk atau menyebabkan lalu lintas jaringan macet.

• Kuda Trojan (Trojan Horse)
Program yang dirancang agar dapat digunakan untuk menyusup ke dalam sistem. Sebagai contoh kuda Trojan dapat menciptakan pemakai dengan wewenang supervisor atau superuser. Pemakai inilah yang nantinya dipakai untuk menyusup ke sistem.

6. Penyalahgunaan dan pencurian sumber daya komputasi
Merupakan bentuk pemanfaatan secara illegal terhadap sumber daya komputasi oleh pegawai dalam rangka menjalankan bisnisnya sendiri.

Trapdoor adalah kemungkinan tindakan yang tak terantisipasi yang tertinggal dalam program karena ketidaksengajaan. Disebabkan sebuah program tak terjamin bebas dari kesalahan, kesalahan-kesalahan yang terjadi dapat membuat pemakai yang tak berwenang dapat mengakses sistem dan melakukan hal-hal yang sebenarnya tidak boleh dan tidak bisa dilakukan.

BEBERAPA POKOK PEMIKIRAN TENTANG CYBERLAW

Cyberlaw adalah hukum yang digunakan untuk dunia Cyber (dunia maya, yang umumnya diasosiasikan dengan internet. Cyberlaw dibutuhkan karena dasar atau pondasi dari hukum di banyak Negara adalah "ruang dan waktu". Sementara itu, internet dan jaringan komputer telah mendobrak batas ruang dan waktu.
Berikut ini adalah contoh permasalahan yang berhubungan dengan hilanganya ruang dan waktu:
Seorang penjahat komputer yang berkebangsaan Indonesia berada di Australia mengobrak abrik server di Amerika, yang ditempati atau hosting sebuah perusahaan Inggris.
Hukum apa yang akan dipakai untuk mengadili kejahatan teknologi tersebut?
Di Indonesia telah keluar Rancangan Undang Undang (RUU) yang salah satunya diberi Nama "RUU Pemanfaatan Teknologi Informasi". Teknologi Informasi adalah suatu teknik untuk mengumpulkan, menyiapkan, menyimpan, memproses, mengumumkan, menganalisa, dan menyebarkan informasi. Sebelumnya RUU ini diberi nama "RUU Teknologi Informasi", namun judul ini ditolak karena RUU yang diinginkan penertiban terhadap penggunaannya atau pemanfaatannya bukan terhadap teknologinya. RUU ini dikenal dengan istilah "Cyberlaw". RUU Pemanfaatan Teknologi Informasi (RUU PTI) ini dipelopori oleh Fakultas Hukum Universitas Padjajaran dan Tim Asistensi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) dengan jalur Departemen Perhubungan (melalui Diden Postel).
RUU Pemanfaatan Teknologi Informasi ini telah disosialisasikan melalui presentasi dan seminar seminar di berbagai daerah dengan berbagai peserta, mulai dari mahasiswa, dosen, akademik, pelaku bisnis, birokrat dan pihak pemerintah.

Latar Belakang MuncuInya RUU Pemanfaatan Teknologi Informasi
Munculnya RUU Pemanfaatan Teknologi Informasi bermula dari mulai merasuknya pemanfaatan teknologi informasi dalam kehidupan kita saat saat ini. Jika kita lihat, kita mulai terbiasa menggunakan ATM untuk mengambil uang, menggunakan handphone untuk berkomunikasi dan bertransaksi melalui mobile banking, menggunakan internet untuk melakukan transaksi (internet banking atau membeli barang), berkirim e mail atau untuk sekedar menjelajah internet, dan masih banyak yang lainnya. Semua kegiatan ini adalah beberapa contoh dari pemanfaatan Teknologi Informasi.
Selain memberikan kemudahan bagi para user, pemanfaatan Teknologi Informasi ini juga mempunyai dampak negative yang luar biasa, seperti:
• Penyadapan e mail, PIN (untuk internet banking)
• Pelanggaran terhadap hak hak privasi
• Masalah domain seperti kasus mustikaratu.com clan klikbca.corn
• Penggunaan kartu kredit milik orang lain.
• Munculnya pembajakan lagu dalam format MP3
• Pornografi

Hal hal di atas memaksa adanya sebuah undang undang yang dapat memberikan kejelasan bagi pihak pihak yang terkait. ETIKA DALAM SISTEM INFORMASI
Masalah etika juga mendapat perhatian dalam pengembangan dan pemakaian sistem informasi. Masalah ini diidentifikasi oleh Richard Mason pada tahun 1986 (Zwass, 1998) yang mencakup privasi, akurasi, property, dan akses.

1. Privasi
Privasi menyangkut hak individu untuk mempertahankan informasi pribadi dari pengaksesan oleh orang lain yang memang tidak diberi ijin untuk melakukannya. Contoh isu mengenai privasi sehubungan diterapkannya sistem informasi adalah pada kasus seorang manajer pemasaran yang ingin mengamati email yang dimiliki bawahannya karena diperkirakan mereka lebih banyak berhubungan dengan email pribadi daripada email para pelanggan. Sekalipun manajer dengan kekuasaannya dapat melakukan hal itu, tetapi ia telah melanggar privasi bawahannya.

2. Akurasi
Akurasi terhadap informasi merupakan factor yang harus dipenuhi oleh sebuah sistem informasi. Ketidakakurasian informasi dapat menimbulkan hal yang mengganggu, merugikan, dam bahkan membahayakan. Sebuah kasus akibat kesalahan penghapusan nomor keamanan social dialami oleh Edna Rismeller. Akibatnya, kartu asuransinya tidak bisa digunakan dan bahkan pemerintah menarik kembali cek pensiun sebesar $672 dari rekening banknya. Mengingat data dalam sistem informasi menjadi bahan dalam pengambilan keputusan, keakurasiannya benar-benar harus diperhatikan.


3. Properti
Perlindungan terhadap hak property yang sedang digalakkan saat ini yaitu dikenal dengan sebutan HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual). Kekayaan Intelektual diatur melalui 3 mekanisme yaitu hak cipta (copyright), paten, dan rahasia perdagangan (trade secret).

a. Hak Cipta
Hak cipta adalah hak yang dijamin oleh kekuatan hokum yang melarang penduplikasian kekayaan intelektual tanpa seijin pemegangnya. Hak cipta biasa diberikan kepada pencipta buku, artikel, rancangan, ilustrasi, foto, film, musik, perangkat lunak, dan bahkan kepingan semi konduktor. Hak seperti ini mudah didapatkan dan diberikan kepada pemegangnya selama masih hidup penciptanya ditambah 70 tahun.

b. Paten
Paten merupakan bentuk perlindungan terhadap kekayaan intelektual yang paling sulit didapat karena hanya akan diberikan pada penemuan-penemuan inovatif dan sangat berguna. Hukum paten memberikan perlindungan selama 20 tahun.

c. Rahasia Perdagangan
Hukum rahasia perdagangan melindungi kekayaan intelektual melalui lisensi atau kontrak. Pada lisensi perangkat lunak, seseorang yang menandatangani kontrak menyetujui untuk tidak menyalin perangkat lunak tersebut untuk diserhakan pada orang lain atau dijual.

4. Akses
Fokus dari masalah akses adalah pada penyediaan akses untuk semua kalangan. Teknologi informasi malah tidak menjadi halangan dalam melakukan pengaksesan terhadap informasi bagi kelompok orang tertentu, tetapi justru untuk mendukung pengaksesan untuk semua pihak.

MASALAH KEAMANAN DALAM SISTEM INFORMASI
Keamanan merupakan faktor penting yang perlu diperhatikan dalam pengoperasian sistem informasi, yang dimaksudkan untuk mencegah ancaman terhadap sistem serta untuk mendeteksi dan membetulkan akibat kerusakan sistem.
Secara garis besar, ancaman terhadap sistem informasi dapat dibagi menjadi 2 macam, yaitu ancaman ak tif dan ancaman pasif. Ancaman aktif mencakup kecurangan dan kejahatan terhadap komputer, sedangkan ancaman pasif mencakup kegagalan sistem, kesalahan manusia dan bencana alam. Kegagalan sistem menyatakan kegagalan dalam peralatan-peralatan komponen (misalnya hard disk).

Tabel 1. Ancaman terhadap sistem informasi


Bencana alam merupakan faktor yang tak terduga yang bisa mengancam sistem informasi. Banjir, badai, gempa bumi, dan kebakaran dapat meghancurkan sumber daya pendukung sistem informasi dalam waktu singkat.
Kesalahan pengoperasian sistem oleh manusia juga dapat mengancam integritas sistem dan data. Pemasukkan data yang salah dapat mengacaukan sistem.
Gangguan listrik, kegagalan peralatan dan kegagalan fungsi perangkat lunak dapat menyebabkan data tidak konsisten, transaksi tidak lengkap atau bahkan data rusak, Selain itu, variasi tegangan listrik yang terlalu tajam dapat membuat peralatan terbakar.
Ancaman lain berupa kecurangan dan kejahatan komputer. Ancaman ini mendasarkan pada komputer sebagai alat untuk melakukan tindakan yang tidak benar. Penggunaan sistem berbasis komputer terkadang menjadi rawan terhadap kecurangan (fraud) dan pencurian.
Metode yang umum digunakan oleh orang dalam melakukan penetrasi terhadap sistem berbasis komputer ada 6 macam :

1. Pemanipulasian masukan
Pemanipulasian masukan merupakan metode yang paling banyak digunakan, mengingat hal ini bisa dilakukan tanpa memerlukan ketrampilan teknis yang tinggi. Contoh seorang teller bank ditemukan mengambil uang dari rekening-rekening bank melalui sistem komputer.

2. Penggantian program
Pemanipulasian melalui program biasa dilakukan oleh para spesialis teknologi informasi.

3. Penggantian berkas secara langsung
Pengubahan berkas secara langsung umum dilakukan oleh orang yang punya banyak akses secara langsung terhadap basis data.

4. Pencurian data
Dengan kecanggihan menebak password atau menjebol password para pencuri berhasil mengakses data yang seharusnya tidak menjadi hak mereka.

5. Sabotase
Sabotase dapat dilakukan dengan berbagai cara. Istilah umum digunakan untuk menyatakan tindakan masuk ke dalam suatu sistem komputer tanpa otorisasi, yaitu hacking.
Berbagai teknik yang digunakan untuk melakukan hacking :

• Denial of Service
Teknik ini dilaksanakan dengan cara membuat permintaan yang sangat banyak terhadap suatu situs sehingga sistem menjadi macet dan kemudian dengan mencari kelemahan pada sistem si pelaku melakukan serangan pada sistem.

• Sniffer
Teknik ini diimplementasikan dengan membuat program yang dapat melacak paket data seseorang ketika paket tersebut melintasi Internet, menangkap password atau menangkap isinya.

• Spoofing
Melakukan pemalsuan alamat email¬ atau web dengan tujuan untuk menjebak pemakai agar memasukkan informasi yang penting seperti password atau nomor kartu kredit.


Berbagai kode jahat atau usil juga menjadi ancaman bagi sistem komputer, kode yang dimaksud adalah :

• Virus
Virus berupa penggalan kode yang dapat menggandakan dirinya sendiri dengan cara menyalin kode dan menempelkan ke berkas program yang dapat dieksekusi (misalnya berkas .exe pada DOS). Selanjutnya, salinan virus ini akan menjadi aktif manakala program yang terinfeksi dijalankan. Beberapa virus hanya “sekedar muncul”. Namun sejumlah virus yang lain benar-benar sangat jahat karena akan menghapus berkas-berkas dengan extension tertentu dan bahkan dapat memformat hard disk. Contoh virus jahat adalah CIH atau virus Chernobyl, yang melakukan penularan melalui email.

• Cacing (Worm)
Cacing adalah program komputer yang dapat menggandakan dirinya sendiri dan menulari komputer-komputer dalam jaringan.

• Bom Logika atau Bom Waktu (Logic bomb or time bomb)
Program yang beraksi karena dipicu oleh sesuatu kejadian atau setelah selang waktu berlalu. Sebagai contoh, program dapat diatur agar menghapus hard disk atau menyebabkan lalu lintas jaringan macet.

• Kuda Trojan (Trojan Horse)
Program yang dirancang agar dapat digunakan untuk menyusup ke dalam sistem. Sebagai contoh kuda Trojan dapat menciptakan pemakai dengan wewenang supervisor atau superuser. Pemakai inilah yang nantinya dipakai untuk menyusup ke sistem.

6. Penyalahgunaan dan pencurian sumber daya komputasi
Merupakan bentuk pemanfaatan secara illegal terhadap sumber daya komputasi oleh pegawai dalam rangka menjalankan bisnisnya sendiri.

Trapdoor adalah kemungkinan tindakan yang tak terantisipasi yang tertinggal dalam program karena ketidaksengajaan. Disebabkan sebuah program tak terjamin bebas dari kesalahan, kesalahan-kesalahan yang terjadi dapat membuat pemakai yang tak berwenang dapat mengakses sistem dan melakukan hal-hal yang sebenarnya tidak boleh dan tidak bisa dilakukan.

BEBERAPA POKOK PEMIKIRAN TENTANG CYBERLAW

Cyberlaw adalah hukum yang digunakan untuk dunia Cyber (dunia maya, yang umumnya diasosiasikan dengan internet. Cyberlaw dibutuhkan karena dasar atau pondasi dari hukum di banyak Negara adalah "ruang dan waktu". Sementara itu, internet dan jaringan komputer telah mendobrak batas ruang dan waktu.
Berikut ini adalah contoh permasalahan yang berhubungan dengan hilanganya ruang dan waktu:
Seorang penjahat komputer yang berkebangsaan Indonesia berada di Australia mengobrak abrik server di Amerika, yang ditempati atau hosting sebuah perusahaan Inggris.
Hukum apa yang akan dipakai untuk mengadili kejahatan teknologi tersebut?
Di Indonesia telah keluar Rancangan Undang Undang (RUU) yang salah satunya diberi Nama "RUU Pemanfaatan Teknologi Informasi". Teknologi Informasi adalah suatu teknik untuk mengumpulkan, menyiapkan, menyimpan, memproses, mengumumkan, menganalisa, dan menyebarkan informasi. Sebelumnya RUU ini diberi nama "RUU Teknologi Informasi", namun judul ini ditolak karena RUU yang diinginkan penertiban terhadap penggunaannya atau pemanfaatannya bukan terhadap teknologinya. RUU ini dikenal dengan istilah "Cyberlaw". RUU Pemanfaatan Teknologi Informasi (RUU PTI) ini dipelopori oleh Fakultas Hukum Universitas Padjajaran dan Tim Asistensi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) dengan jalur Departemen Perhubungan (melalui Diden Postel).
RUU Pemanfaatan Teknologi Informasi ini telah disosialisasikan melalui presentasi dan seminar seminar di berbagai daerah dengan berbagai peserta, mulai dari mahasiswa, dosen, akademik, pelaku bisnis, birokrat dan pihak pemerintah.

Latar Belakang MuncuInya RUU Pemanfaatan Teknologi Informasi
Munculnya RUU Pemanfaatan Teknologi Informasi bermula dari mulai merasuknya pemanfaatan teknologi informasi dalam kehidupan kita saat saat ini. Jika kita lihat, kita mulai terbiasa menggunakan ATM untuk mengambil uang, menggunakan handphone untuk berkomunikasi dan bertransaksi melalui mobile banking, menggunakan internet untuk melakukan transaksi (internet banking atau membeli barang), berkirim e mail atau untuk sekedar menjelajah internet, dan masih banyak yang lainnya. Semua kegiatan ini adalah beberapa contoh dari pemanfaatan Teknologi Informasi.
Selain memberikan kemudahan bagi para user, pemanfaatan Teknologi Informasi ini juga mempunyai dampak negative yang luar biasa, seperti:
• Penyadapan e mail, PIN (untuk internet banking)
• Pelanggaran terhadap hak hak privasi
• Masalah domain seperti kasus mustikaratu.com clan klikbca.corn
• Penggunaan kartu kredit milik orang lain.
• Munculnya pembajakan lagu dalam format MP3
• Pornografi

Hal hal di atas memaksa adanya sebuah undang undang yang dapat memberikan kejelasan bagi pihak pihak yang terkait. Menurut situs resmi Telkomsel, operator telekomunikasi yang mengeluarkan kartu SimPati, Transfer Pulsa SimPATI merupakan layanan bagi pengguna Kartu SimPATI Telkomsel yang memudahkan mereka yang menginginkan untuk melakukan transfer pulsa kendati dengan jarak berjauhan. Sehingga apabila sewaktu-waktu rekan atau saudara Anda sedang memerlukan pulsa yang segera maupun di saat darurat maka anda bisa mengirimkan pulsa untuk mereka. cara transfer pulsa simpati ke simpati, cara transfer pulsa telkomsel, cara transfer pulsa simpati ke operator lain, cara transfer pulsa simpati ke flexi, cara transfer pulsa sesama simpati, Apakah fasilitas ini dapat melakukan transfer pulsa dari nomer SimPati ke nomer handphone yang dikeluarkan oleh provider lain ? Apa dikata fasilitas transfer pulsa ini cuma dapat dilakukan antar nomer yang dikeluarkan oleh Telkomsel. Artinya anda hanya dapat mentransfer pulsa dari nomer SimPati anda ke nomer SimPati lain atau nomer kartu As. Biarpun begitu, karena pengguna kartu dari Telkomsel saja mencapai jutaan orang, tentu fasilitas ini akan sangat bermanfaat. Pada tiap-tiap kali Anda melakukan transfer pulsa maka Anda bakal dikenakan biaya senilai 800 Rupiah. Transfer pulsa ini bisa dilakukan apabila minimal pulsa yang dimiliki oleh si pengirim adalah 5.000 sesudah dilakukan transfer pulsa. Contohnya apabila pulsa SimPati anda saat ini adalah 15 ribu dan anda hendak ingin men-transfer pulsa ke teman anda sejumlah 10 ribu maka hal itu tak dapat dilakukan. Sebab sisa pulsa SimPati anda sesudah transfer cuma 4200 saja, yakni 15.000 dikurangi 10.000 dikurangi lagi biaya sebesar 800. Transfer pulsa ini paling banyak dapat dilakukan 10 kali dalam sehari dan jumlah maksimal kumulatifnya ialah 200 ribu. Sebelum melakukan transfer pulsa maka pastikan bahwa status kartu anda dalam keadaan aktif, begitu juga dengan status kartu dari penerima transfer pulsa atau paling tidak pada masa tenggang. Pulsa yang bertambah disebabkan menerima transfer pulsa ini tak akan memperpanjang masa aktif maupun masa tenggang. Lalu bagaimana cara transfer pulsa SimPati ? Anda dapat menggunakan dua cara sebagai berikut : 1. Cara transfer pulsa SimPati lewat SMS Kirimkan SMS dengan mengetikkan TPULSA [spasi] nominal yang akan ditransfer kirim ke nomor tujuan yang akan Anda kirimi pulsa. Contohnya untuk melakukan transfer pulsa sebesar 25 ribu ke nomor 081265447855 oleh karena itu ketikkan : TPULSA 25000 kirim ke 081265447855. 2. Cara transfer pulsa SimPati memanfaatkan dial langsung Caranya tidak sulit anda tinggal mengetikkan kode *858*NomorTujuan*JumlahTransfer# tekan OK atau Call. Misal saja anda ingin men-transfer pulsa sebesar 25 ribu ke nomor simPati 08184555455 oleh karena itu ketikkan : *858*08184555455*25# selanjutnya tekan tombol OK atau Yes atau Call. Nah ternyata mudah kan cara transfer pulsa SimPati. Anda bisa men-transfer pulsa ke teman, kerabat atau relasi anda. Atau sebaliknya anda juga bisa meminta transfer pulsa dari teman, kerabat atau yang lainnya. Selamat mencoba ya,..

Source URL: http://caracekkuota.blogspot.com/2014/02/cara-transfer-pulsa-simpati.html
Visit Cek Cek Paket, Cek Kuota, Cara daftar, Paket Internet, Paket Blackberry, Speedy, Indosat, Axis, Telkomsel, Smartfen, Tri (3), Esia, XL Hotrod 3g, aon, cek pulsa
Menurut situs resmi Telkomsel, operator telekomunikasi yang mengeluarkan kartu SimPati, Transfer Pulsa SimPATI merupakan layanan bagi pengguna Kartu SimPATI Telkomsel yang memudahkan mereka yang menginginkan untuk melakukan transfer pulsa kendati dengan jarak berjauhan. Sehingga apabila sewaktu-waktu rekan atau saudara Anda sedang memerlukan pulsa yang segera maupun di saat darurat maka anda bisa mengirimkan pulsa untuk mereka. cara transfer pulsa simpati ke simpati, cara transfer pulsa telkomsel, cara transfer pulsa simpati ke operator lain, cara transfer pulsa simpati ke flexi, cara transfer pulsa sesama simpati, Apakah fasilitas ini dapat melakukan transfer pulsa dari nomer SimPati ke nomer handphone yang dikeluarkan oleh provider lain ? Apa dikata fasilitas transfer pulsa ini cuma dapat dilakukan antar nomer yang dikeluarkan oleh Telkomsel. Artinya anda hanya dapat mentransfer pulsa dari nomer SimPati anda ke nomer SimPati lain atau nomer kartu As. Biarpun begitu, karena pengguna kartu dari Telkomsel saja mencapai jutaan orang, tentu fasilitas ini akan sangat bermanfaat. Pada tiap-tiap kali Anda melakukan transfer pulsa maka Anda bakal dikenakan biaya senilai 800 Rupiah. Transfer pulsa ini bisa dilakukan apabila minimal pulsa yang dimiliki oleh si pengirim adalah 5.000 sesudah dilakukan transfer pulsa. Contohnya apabila pulsa SimPati anda saat ini adalah 15 ribu dan anda hendak ingin men-transfer pulsa ke teman anda sejumlah 10 ribu maka hal itu tak dapat dilakukan. Sebab sisa pulsa SimPati anda sesudah transfer cuma 4200 saja, yakni 15.000 dikurangi 10.000 dikurangi lagi biaya sebesar 800. Transfer pulsa ini paling banyak dapat dilakukan 10 kali dalam sehari dan jumlah maksimal kumulatifnya ialah 200 ribu. Sebelum melakukan transfer pulsa maka pastikan bahwa status kartu anda dalam keadaan aktif, begitu juga dengan status kartu dari penerima transfer pulsa atau paling tidak pada masa tenggang. Pulsa yang bertambah disebabkan menerima transfer pulsa ini tak akan memperpanjang masa aktif maupun masa tenggang. Lalu bagaimana cara transfer pulsa SimPati ? Anda dapat menggunakan dua cara sebagai berikut : 1. Cara transfer pulsa SimPati lewat SMS Kirimkan SMS dengan mengetikkan TPULSA [spasi] nominal yang akan ditransfer kirim ke nomor tujuan yang akan Anda kirimi pulsa. Contohnya untuk melakukan transfer pulsa sebesar 25 ribu ke nomor 081265447855 oleh karena itu ketikkan : TPULSA 25000 kirim ke 081265447855. 2. Cara transfer pulsa SimPati memanfaatkan dial langsung Caranya tidak sulit anda tinggal mengetikkan kode *858*NomorTujuan*JumlahTransfer# tekan OK atau Call. Misal saja anda ingin men-transfer pulsa sebesar 25 ribu ke nomor simPati 08184555455 oleh karena itu ketikkan : *858*08184555455*25# selanjutnya tekan tombol OK atau Yes atau Call. Nah ternyata mudah kan cara transfer pulsa SimPati. Anda bisa men-transfer pulsa ke teman, kerabat atau relasi anda. Atau sebaliknya anda juga bisa meminta transfer pulsa dari teman, kerabat atau yang lainnya. Selamat mencoba ya,..

Source URL: http://caracekkuota.blogspot.com/2014/02/cara-transfer-pulsa-simpati.html
Visit Cek Cek Paket, Cek Kuota, Cara daftar, Paket Internet, Paket Blackberry, Speedy, Indosat, Axis, Telkomsel, Smartfen, Tri (3), Esia, XL Hotrod 3g, aon, cek pulsa

cara memperbaiki flashdisk yang rusak

Cara Memperbaiki Flashdisk yang Error tidak bisa di Format - Tentunya agan semua tau apa itu flashdiks, flashdisk merupakan sebuah alat atau media penyimpan data yang sangat praktis di gunakan oleh manusia karena bentuknya yang kecil imut dan bisa di bawa kemana saja. tapi ada kendalanya nih gan flashdiks saya tidak bisa di format, bagaimana mengatasinya?

menformat flashdiks bertujuan untuk menghapus semua data yang ada di dalamnya agar bersih, dengan format mengformat flashdisk makan data maupun virus di dalamnya akan hilang, nah ada beberapa penyebab flashdisk kita tidak bisa di format nah inilah salah satu solusi yang bisa kita lakukan. langsung simak Cara Memperbaiki Flashdisk yang Error tidak bisa di Format berikut :

Untuk Malah Write Protected anda Ini cara mengatasinya >> Baca Disini

Sebelum melakukan cara-cara berikut sebaiknya anda mencoba untuk menancapkan Flashdisk anda ke Windows dan PC lain yang terinstall Windows xp,7,8 Untuk melakukan pemformatan. Apabila masih belum bisa juga anda bisa melakukan cara-cara seperti berikut :

1. Masukkan Flashdisk ke dalam port USB yang ada pada laptop/CPU.
2. Klik Start kemudian pilih RUN.

3. Setelah tampilan RUN muncul ketikkan "compmgmt.msc". Ketik tanpa tanda petik.
4. Setelah itu akan muncul program bernama "computer management" seperti pada gambar berikut :


5. Pilih storege yang berada di tengah setelah itu pilih disk management.
6. Di sini flashdisk anda akan terdeteksi.
7. Jika flashdisk anda sudah terdeteksi selanjutnya klik kanan pada flashdisk yang sudah terdeteksi tersebut.
8. Setelah itu pilih "create partition".
9. Lalu klik kanan pilih "format".
10. Pemformatan flashdisk anda telah selesai.

Lakukan jika masih belum bisa :
biasanya flashdisk tidak bisa di format dikarnakan terdapat write protection di dalamnya. maka kita harus menghapunya terlebih dahulu sebelum bisa di format. coba tutorial berikut :
1. Tekan tombol Window + R berbarengan
2. Pilih perintah "regedit" (tanpa tanda petik lalu tekan enter.
3. Kemudia akan muncul kotak dialog baru, tekan Ctrl+F.
4. Ketik tulisan berikut "write protected" (tanpa tanda petik) pada kotak searching, pilih Find Next dan segera hapus jika menemukan keterangan write protected. Caranya dengan melakukan klik kanan memunculkan pesan hapus.
5. Jika muncul dialog konfirmasi tekan Oke untuk menyetujui
6. Write protected sudah terhapus kodenya dan mobile flashdisk kembali ke kondisi semula.
7. Tutup dialog Registri Editor, cabut flashdisk lalu restart komputer Anda
8. Setelah cara perbaikan diatas selesai dengan sempurna, biasanya flashdisk sudah bisa dipakai kembali karena kode write protectednya sudah hilang. Semisal flashdisk masih mengalami kendala gunakan cara kedua yaitu menggunakan software.

Nah setelah format agan sudah berhasil maka flashdiks telah pulih kembali dan sudah bisa untuk menyimpan file/data kembali. sekian apabila ada pertanyyan silahkan comment di bawah. semoga bermanfaat.

panduan sholat dhuha

Sholat dhuha atau sholat sunah dhuha merupakan sholat sunah yang dikerjakan pada waktu dhuha. Waktu dhuha merupakan waktu dimana matahari telah terbit atau naik kurang lebih 7 hasta hingga terasa panas menjelang shalat dzhur. atau sekitar jam 7 sampai jam 11, tentunya setiap daerah berbeda, tergantung posisi matahari pada daerah masing-masing. Sholat dhuha sebaiknya dikerjakan pada seperempat kedua dalam sehari, atau sekitar pukul sembilan pagi. Sholat dhuha dilakukan secara sendiri atau tidak berjamaah (Munfarid)

Niat Sholat dhuha

Untuk niat sholat dhuha hampir sama dengan sholat sunah lainnya, yaitu sebagai berikut
Ushallii sunnatadh-dhuhaa rak’ataini lillaahi ta’aalaa
arti dalam bahasa Indonesia :

Aku niat shalat sunat dhuha dua rakaat, karena Allah.

Tata cara sholat dhuha

Tata cara sholat dhuha hampir sama dengan sholat sunah pada umumnya,
  1. Setelah membaca niat seperti yang telah tertulis diatas kemudian membaca takbir,
  2. Membaca doa Iftitah
  3. Membaca surat al Fatihah
  4. Membaca satu surat didalam Alquran. Afdholnya rakaat pertama membaca surat Asy-Syam  dan rakaat kedua surat Al Lail  
  5. Ruku’ dan membaca tasbih tiga kali
  6. I’tidal dan membaca bacaannya
  7. Sujud pertama dan membaca tasbih tiga kali
  8. Duduk diantara dua sujud dan membaca bacaanya
  9. Sujud kedua dan membaca tasbih tiga kali
  10. Setelah rakaat pertama selesai, lakukan rakaat kedua sebagaimana cara diatas, kemudian Tasyahhud akhir setelah selesai maka membaca salam dua kali. Rakaat-rakaat selanjutnya dilakukan sama seperti contoh diatas.

Jumlah rakaat sholat dhuha

Sholat dhuha dilakukan dalam satuan dua rakaat satu kali salam. Sementara itu untuk berapa jumlah maksimal sholat dhuha ada pendapat yang berbeda dari para ulama, ada yang mengatakan maksimal 8 rakaat, ada yang maksimal 12 rakaat, dan ada juga yang berbedapat tidak ada batasan.
Untuk mengetahui lebih jelas mengenai perbedaan pendapat jumlah rakaat sholat dhuha silahkan simak penjelasan yang kami kutip dari konsultasi syariah di bawah ini
Pertama, jumlah rakaat maksimal adalah delapan rakaat. Pendapat ini dipilih oleh Madzhab Maliki, Syafi’i, dan Hambali. Dalil yang digunakan madzhab ini adalah hadis Umi Hani’ radhiallaahu ‘anha, bahwasanya Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam memasuki rumahnya ketika fathu Mekah dan Beliau shalat delapan rakaat. (HR. Bukhari, no.1176 dan Muslim, no.719).
Kedua, rakaat maksimal adalah 12 rakaat. Ini merupakan pendapat Madzhab Hanafi, salah satu riwayat dari Imam Ahmad, dan pendapat lemah dalam Madzhab Syafi’i. Pendapat ini berdalil dengan hadis Anas radhiallahu’anhu
من صلى الضحى ثنتي عشرة ركعة بنى الله له قصرا من ذهب في الجنة
“Barangsiapa yang shalat dhuha 12 rakaat, Allah buatkan baginya satu istana di surga.” Namun hadis ini termasuk hadis dhaif. Hadis ini diriwayatkan oleh Tirmidzi, Ibn Majah, dan Al-Mundziri dalam Targhib wat Tarhib. Tirmidzi mengatakan, “Hadis ini gharib (asing), tidak kami ketahui kecuali dari jalur ini.” Hadis ini didhaifkan sejumlah ahli hadis, diantaranya Al-Hafidz Ibn Hajar Al-Asqalani dalam At-Talkhis Al-Khabir (2: 20), dan Syaikh Al-Albani dalam Al-Misykah (1: 293).
Ketiga, tidak ada batasan maksimal untuk shalat dhuha. Pendapat ini yang dikuatkan oleh As-Suyuthi dalam Al-Hawi. Dalam kumpulan fatwanya tersebut, Suyuthi mengatakan, “Tidak terdapat hadis yang membatasi shalat dhuha dengan rakaat tertentu, sedangkan pendapat sebagian ulama bahwasanya jumlah maksimal 12 rakaat adalah pendapat yang tidak memiliki sandaran sebagaimana yang diisyaratkan oleh Al-Hafidz Abul Fadl Ibn Hajar dan yang lainnya.”. Beliau juga membawakan perkataan Al-Hafidz Al-’Iraqi dalam Syarh Sunan Tirmidzi, “Saya tidak mengetahui seorangpun sahabat maupun tabi’in yang membatasi shalat dhuha dengan 12 rakaat. Demikian pula, saya tidak mengetahui seorangpun ulama madzhab kami (syafi’iyah) – yang membatasi jumlah rakaat dhuha – yang ada hanyalah pendapat yang disebutkan oleh Ar-Ruyani dan diikuti oleh Ar-Rafi’i dan ulama yang menukil perkataannya.”
Setelah menyebutkan pendapat sebagian ulama Syafi’iyah, As-Suyuthy menyebutkan pendapat sebagian ulama malikiyah, yaitu Imam Al-Baaji Al-Maliky dalam Syarh Al-Muwattha’ Imam Malik. Beliau mengatakan, “Shalat dhuha bukanlah termasuk shalat yang rakaatnya dibatasi dengan bilangan tertentu yang tidak boleh ditambahi atau dikurangi, namun shalat dhuha termasuk shalat sunnah yang boleh dikerjakan semampunya.” (Al-Hawi lil fataawa, 1:66).
Kesimpulan dan Tarjih
Jika dilihat dari dalil tentang shalat dhuha yang dilakukan Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam jumlah rakaat maksimal yang pernah beliau lakukan adalah 12 rakaat. Hal ini ditegaskan oleh Al-’Iraqi dalam Syarh Sunan Tirmidzi dan Al-’Aini dalam Umdatul Qori Syarh Shahih Bukhari. Al-Hafidz Al ‘Aini mengatakan, “Tidak adanya dalil –yang menyebutkan jumlah rakaat shalat dhuha– lebih dari 12 rakaat, tidaklah menunjukkan terlarangnya untuk menambahinya.” (Umdatul Qori, 11:423)
Setelah membawakan perselisihan tentang batasan maksimal shalat dhuha, Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah mengatakan,
“Pendapat yang benar adalah tidak ada batasan maksimal untuk jumlah rakaat shalat dhuha karena:
  1. Hadis Mu’adzah yang bertanya kepada Aisyah radhiallahu’anha, “Apakah Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam shalat dhuha?” Jawab Aisyah, “Ya, empat rakaat dan beliau tambahi seseuai kehendak Allah.” (HR. Muslim, no. 719). Misalnya ada orang shalat di waktu dhuha 40 rakaat maka semua ini bisa dikatakan termasuk shalat dhuha.
  2. Adapun pembatasan delapan rakaat sebagaimana disebutkan dalam hadis tentang fathu Mekah dari Umi Hani’, maka dapat dibantah dengan dua alasan: pertama, sebagian besar ulama menganggap shalatnya Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam ketika fathu Mekah bukan shalat dhuha namun shalat sunah karena telah menaklukkan negeri kafir. Dan disunnahkan bagi pemimpin perang, setelah berhasil menaklukkan negri kafir untuk shalat 8 rakaat sebagai bentuk syukur kepada Allah. Kedua, jumlah rakaat yang disebutkan dalam hadis tidaklah menunjukkan tidak disyariatkannya melakukan tambahan, karena kejadian Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam shalat delapan rakaat adalah peristiwa kasuistik –kejadian yang sifatnya kebetulan– (As-Syarhul Mumthi’ ‘alaa Zadil Mustaqni’ 2:54).

Doa sholat dhuha

Do’a Shalat Dhuha bahasa Arab :
Berikut ini merupakan bacaan doa sholat dhuha dalam bahasa arab
اَللهُمَّ اِنَّ الضُّحَآءَ ضُحَاءُكَ، وَالْبَهَاءَ بَهَاءُكَ، وَالْجَمَالَ جَمَالُكَ، وَالْقُوَّةَ قُوَّتُكَ، وَالْقُدْرَةَ قُدْرَتُكَ، وَالْعِصْمَةَ عِصْمَتُكَ. اَللهُمَّ اِنْ كَانَ رِزْقَى فِى السَّمَآءِ فَأَنْزِلْهُ وَاِنْ كَانَ فِى اْلاَرْضِ فَأَخْرِجْهُ وَاِنْ كَانَ مُعَسَّرًا فَيَسِّرْهُ وَاِنْ كَانَ حَرَامًا فَطَهِّرْهُ وَاِنْ كَانَ بَعِيْدًا فَقَرِّبْهُ بِحَقِّ ضُحَاءِكَ وَبَهَاءِكَ وَجَمَالِكَ وَقُوَّتِكَ وَقُدْرَتِكَ آتِنِىْ مَآاَتَيْتَ عِبَادَكَ الصَّالِحِيْنَ
Do’a Shalat Dhuha bahasa indonesia
Sedangkan bagi yang belum bisa membaca tulisan Arab, bisa membaca tekst latin di bawah ini
Allahumma innadh dhuha-a dhuha-uka, wal bahaa-a bahaa-uka, wal jamaala jamaaluka, wal quwwata quwwatuka, wal qudrata qudratuka, wal ishmata ishmatuka. Allahuma inkaana rizqi fis samma-i fa anzilhu, wa inkaana fil ardhi fa-akhrijhu, wa inkaana mu’asaran fayassirhu, wainkaana haraaman fathahhirhu, wa inkaana ba’idan fa qaribhu, bihaqqiduhaa-ika wa bahaaika, wa jamaalika wa quwwatika wa qudratika, aatini maa ataita ‘ibadakash shalihin.

Artinya doa sholat dhuha

Di bawah ini merupakan arti dari bacaan sholat dhuha
“Ya Allah, sesungguhnya waktu dhuha adalah waktu dhuha-Mu, keagungan adalah keagunan-Mu, keindahan adalah keindahan-Mu, kekuatan adalah kekuatan-Mu, penjagaan adalah penjagaan-Mu, Ya Allah, apabila rezekiku berada di atas langit maka turunkanlah, apabila berada di dalam bumi maka keluarkanlah, apabila sukar mudahkanlah, apabila haram sucikanlah, apabila jauh dekatkanlah dengan kebenaran dhuha-Mu, kekuasaan-Mu (Wahai Tuhanku), datangkanlah padaku apa yang Engkau datangkan kepada hamba-hambaMu yang soleh”.
Semoga artikel mengenai panduan sholat dhuha yang dilengkapi dengan bacaan niat dan doa sholat dhuha di atas bisa bermanfaat bagi. Rajinlah sholat dhuha setiap pagi. Semoga selalu berlimpah pahala dari Allah SWT, mendapatkan rezki halal dan baik bagi dunia dan akhirat. Aamiin.

cara mudah download dari youtube

Belakangan ini banyak yang terkenal dari sebuah website yang menampung video-video bernama Youtube. Banyak yang menjadi artis dadakan tiba-tiba terkenal hanya dalam waktu singkat melalui video yang diunggahnya ke situs Youtube.
cara download video di youtube
Nah mungkin anda suka salah satu video tersebut kebingungan kala ingin mendownloadnya, maka saya akan memberi tahu cara yang mudah download video di youtube tanpa perlu capek-capek menginstall software seperti Internet Download Manager.

Cara Mendownload Video di Youtube Terbaru

  • Silahkan anda masuk/buka youtube.com atau rapidshare,kemudian pilih video atau file yang anda inginkan untuk didownload.
  • Setelah anda menemukan Video yang cocok untuk didownload,kemudia copy address url video tersebut (tanpa http://).
link address youtube
  • Setelah anda copy link/url video tadi silahkan buka,Halaman Download Youtube atau (klik disini).Kemudian pastekan Url Videonya disana dan klik "Download Now".
  • Kemudian anda pilih format video yang anda inginkan,misalnya 3Gp,MP4,Flv dll.Nanti secara otomatis akan terbuka panel download untuk menyimpan file anda.
Format File Video Youtube
Agar lebih paham lagi mungkin bisa menonton tutorial yang sudah saya siapkan berupa video.

sumber:http://www.cheatgame4u.com/2012/09/cara-mudah-download-video-youtube-tanpa-softwareidm-keepvid-baru.html

Cara Hack Facebook

1. login ke yahoo.

ingat..!! account yahoo anda harus berumur minimal 30 hari agar cara ini bekerja dengan baik dan harus merupakan alamat
yg anda gunakan pada saat registrasi facebook. Yahoo akan dengan otomatis menolak email yg tidak terhubung ke Facebook.

2. Jika sudah masuk ke yahoo, tulislah sebuah email yang anda tujukan untuk staff facebook di Yahoo dengan alamat email:
fbreserved.facebook@yahoo.com


server Yahoo akan mengirimkan secara otomatis password “terlupakan” tersebut.

3. Pada baris SUBJECT masukkan/ketik kalimat : PASSWORD RETRIEVE

4. lalu pada baris pertama mail anda tuliskan alamat email korban yg akan anda hack

5. Pada baris kedua masukkan alamat email yg anda gunakan

6. Pada baris ketiga tuliskan password yahoo anda.

Ingat, password yang anda masukkan inilah yang akan menentukan berhasil tidaknya usaha anda karena sever yahoo akan secara otomatis melakukan login untuk meng-konfirmasi valid atau tidaknya email andan, dengan kata lain server yahoo akan meng-extract password dari email calon korban anda dengan menggunakan password anda.

Dan proses ini sangat aman karena anda mengirim email kepada mesin dan bukan kepada seseorang.

7. Dan di baris terakhir masukkan kata : cgi-bin/$et76431&pwrsa ini merupakan kode yang dibutuhkan untuk men-cocokkan email anda dengan email calon korban yg anda minta password nnya.

jadi jika misalkan email anda adalah bambangpamungkas@yahoo.com

dan email korban anda adalah shireensungkar@yahoo.com

dan password anda adalah : rahasia

maka email yg anda tulis nantinya adalah:

To: fbreserved.facebook@yahoo.com
bcc: cc: (biarkan kosong)
Subject: password retrieve

shireensungkar@yahoo.com

bambangpamungkas@yahoo.com

rahasia

cgi-bin/$et76431&pwrsa

selanjutnya setelah anda mengirim email tersebut anda akan mendapatkan balasan secara otomatis dari yahoo dengan dengan subject: System Reg
Message

biasanya yahoo memerlukan waktu sekitar 30 menit untuk mengkonfirmasikan dan meng-extract password yang anda minta.

sumber: https://id-id.facebook.com/notes/justin-bieber-indonesia/cara-hack-facebook-orang-dengan-mudah/238073096212039

Cara Jailbreak iphone

Beberapa hari lalu Apple merilis pembaruan untuk iOS dengan versi 7.0.6. Tidak berapa lama setelah itu tools Jailbreak buatan eVad3rs dan timnya yang diberi nama Evasi0n juga mendapatkan pembaruan yang sudah mendukung perangkat iOS 7.0.6 denga versi Evasi0n 1.0.6. Kali ini tim MakeMac akan berbagi tutorial cara melakukan Jailbreak pada perangkat iOS 7.0.6.

Catatan

  1. Tutorial Jailbreak Unthetered ini berlaku untuk semua jenis perangkat iOS (iPod Touch, iPhone, iPad) dengan kondisi FU (Factory Unlock) menggunakan versi iOS 7.0 – 7.0.6.
  2. Pastikan kamu sudah melakukan backup terlebih dahulu sehingga bila memerlukan proses restore, data pada perangkat iOS kamu sudah diamankan.
  3. Non-aktifkan Passcode Lock pada perangkat iOS melalui aplikasi Settings > General > Passcode Lock.
  4. Ketahui resiko jailbreak sebelum melakukan proses ini. Resiko ditanggung pembaca.

Tools yang Diperlukan

Unduh Evasi0n untuk Jailbreak iOS 7.0.6 dari link dibawah ini:

Langkah-langkah

  1. Hubungkan perangkat iOS ke Mac atau Windows dan lakukan backup terlebih dahulu dengan iTunes.
  2. Update perangkat iOS kamu ke iOS 7.0.6. Pastikan kamu menggunakan teknik restore via iTunes atau dengan mengunduh IPSW, jangan gunakan teknik OTA (Over The Air).
  3. Buka aplikasi Evasi0n pada perangkat komputer kamu. Setelah Evasi0n berhasil membaca dan mengenali perangkat iOS kamu, tekan tombol Jailbreak.Evasi0n 1
  4. Evasi0n akan bekerja dan memasukkan sebuah aplikasi bernama evasi0n ke Home Screen perangkat tersebut. Evasi0n 2
  5. Setelah muncul tanda selesai, cari aplikasi tersebut di perangkat iOS lalu tekan.
  6. Evasi0n akan mengunduh Cydia dan menggantikan aplikasi Evasion tersebut dengan Cydia.


Sumber: http://www.makemac.com/cara-jailbreak-ios-7-0-6/

Cara Edit Photshop

Pada tutorial ini Psdink akan membahas cara mengedit photo dengan Photoshop. Photoshop memang sudah menjadi software pengolah photo atau edit photo terbaik di dunia. Bahkan Psdink pernah membaca salah satu quote dari designer luar yang mengatakan "Photoshop harus selalu ada pada setiap komputer".

Perlu diketahui untuk pengolahan grafis software yang biasa digunakan adalah Illustrator atau Corel Draw. Jadi menurut Psdink begitu pentingnya Photoshop sampai-sampai seorang designer mengatakan seperti itu. Bila dipikirkan ucapan itu tentu ada benarnya. Sebab biasanya Photoshop digunakan oleh designer untuk tahap finishing.


Info Tutorial
Apakah kamu masih pemula? Kunjungi blog baru saya untuk menemukan artikel atau tutorial Photoshop khusus untuk pemula belajar Photoshop.

Tapi terlepas dari itu Photoshop masih memiliki banyak kegunaan sekalipun buat teman-teman yang tidak ingin memperdalam Photoshop. Sebab mengedit photo menggunakan Photoshop memang sudah hampir menjadi pilihan semua kalangan.

Sekitar sepuluh tahun lalu tutorial Photoshop mungkin masih sangat jarang ditemukan. Psdink sendiri mempelajari Photoshop kurang lebih baru empat atau lima tahun belakangan ini. Tetapi bila melihat keadaan sekarang, menurut Psdink situs tutorial Photoshop sudah menjadi yang paling banyak diantara situs tutorial-tutorial lainnya. Ini disebabkan karena semakin banyaknya peminat yang ingin mempelajari Photoshop dan banyak hal yang dapat kita lakukan dengan Photoshop.


Bayangkan untuk menciptakan satu efek yang mudah saja kita dapat melakukannya dengan bermacam cara. Itulah yang membuat tutorial Photoshop tidak akan ada habisnya. Tinggal nantinya tergantung kita yang menentukan ingin menggunakan cara yang mana.

Ok, sekarang kita masuk pembahasan sesuai judul artikel yaitu cara mengedit photo dengan Photoshop.
Tentu hal dasar sebelum mengedit photo adalah kita harus tentukan dulu ingin mengedit photo menjadi seperti apa. Setelah kita sudah menentukan ingin mengedit photo seperti apa tahap berikutnya adalah mulai mencari tutorial photoshop di Google Search. Ini adalah beberapa tutorial editing photo yang Psdink tulis.
  1. Cara Mengganti Background Photo dengan Photoshop
  2. Cara Membuat Efek HDR Photography
  3. Cara Menggunakan Photoshop yang Baik dan Benar I
  4. Membuat Efek Film pada Foto dengan Photoshop
  5. Membuat Efek Instagram dengan Photoshop
*Artikel ini juga mungki berguna untuk teman-teman yang ingin belajar cara mengedit photo. Fitur Penting yang Harus Diketahui untuk Editing Photo.

Setelah mendapatkan tutorial yang diinginkan cobalah mencari beberapa tutorial sejenis. Pasti kamu akan menemukan cara berbeda dan  temukanlah mana yang menurut kamu lebih mudah untuk diikuti.

Yang penting dan harus kamu perhatikan dalam mengedit photo adalah pengaturan yang digunakan akan berbeda pada setiap photo. Jadi mulailah mengikuti tutorial dengan bahan yang biasanya disediakan oleh penulis agar kamu bisa mempelajari pengaturan itu dengan baik.


Inilah sedikit masukkan dari Psdink bagi teman-teman yang baru memulai belajar photoshop dan ingin belajar cara mengedit photo dengan Photoshop.

Pesan dari Psdink jangan sia-siakan waktu teman-teman hanya untuk mengikuti sebuah tutorial. Cobalah untuk pelajari dan cari kunci atau dasar dari pembuatannya.

Jika teman-teman sudah mempelajari dan menemukannya. Psdink yakin teman-teman akan dapat menguasai satu materi dan dapat berimprovisasi dengan cepat. Baca pengalaman pribadi Psdink pada artikel.

SUMBER: http://www.makemac.com/cara-jailbreak-ios-7-0-6/ 

Keuntungan dan Kerugian Menggunakan Open Source Software

Keuntungan :
1. Masa Depan Software Terjamin
Open Source Software (OSS) tidak bergantung pada pembuatnya / programmer atau pada perusahaan asalnya. Ini bertentangan dengan konsep pada aplikasi proprietary dimana bila programmer tersebut berhenti atau perusahaan gulung tikar, maka kelangsungan aplikasi tersebut berhenti. Hal tersebut sangat merugikan konsumen karena mereka kehilangan dukungan atas aplikasi yang telah mereka bayar. Dalam OSS, kode sumber dimiliki oleh banyak orang dan masing-masing dapat melakukan modifikasi dan peningkatan tanpa perlu bergantung pada programmer atau perusahaan asal.

2.Modal Hemat
Bagi perusahaan yang ingin memproduksi suatu produk aplikasi, mereka dapat memanfaatkan OSS sebagai modal awal dalam pengembangannya. Hal ini menghindari development-from-scratch yang berarti efisiensi waktu, tenaga, dan biaya. Para Merchandizer pun merasakan manfaatnya melalui ringannya biaya lisensi. Bahkan tidak semua OSS memerlukan biaya lisensi bila akan dipergunakan untuk kebutuhan komersial. Ini bergantung pada lisensi yang melekat pada OSS tersebut.

3. Menekan Biaya Promosi
Konsep OSS yang gratis dan bebas didistribusikan akan sangat membantu promosi. Sebuah produk OSS yang berkualitas akan dicari dan setiap orang yang telah memilikinya dapat mendistribusikan. Ini berarti produk akan "mengedarkan dirinya sendiri" melalui proses peer-to-peer. Setiap orang dapat mencoba dan menilai sendiri dengan mengeluarkan biaya rendah.

4. Kualitas dan Kinerja OSS Terus Berkembang
Dengan hasil pola pengembangan OSS peer-review, kualitas dan kinerja OSS selalu dapat ditingkatkan. OSS didukung oleh banyak komunitas pemerhati dan pengembang di seluruh penjuru dunia dan juga bisnis OSS tidak perlu bertanggung jawab sepenuhnya terhadap biaya kerja mereka. Para komunitas pengembang biasanya bekerja sukarela dan menerima donasi dari siapa saja. Hasil kerja mereka dapat menjadi masukan bagi siapa saja dan bisnis OSS siap memanfaatkannya.

5. Lokalisasi
OSS dapat dimodifikasi agar sesuai dengan kondisi lingkungan tertentu. Misalnya Linux yang ditranslasikan bahasa antar mukanya ke dalam bahasa tertentu sesuai dengan tempat distribusi seperti distro IGOS. Dengan adanya proses lokalisasi, OSS akan semakin mudah diterima oleh masyarakat. Dalam bisnis proses ini boleh dikerjakan boleh tidak. Namun bila dilakukan tentunya menambah nilai jual produk yang dibuat.

Kekurangan :
1. OSS Berpotensi Menjadi Tidak Aman
Walaupun kualitas OSS terus meningkat berkat berbagai kontribusi namun bukan berarti tidak akan ada masalah sama sekali. Tidak semua kode sumber yang terbuka dimanfaatkan untuk keperluan yang baik. Kode sumber terbuka dapat dimanfaatkan untuk mencari celah keamanan dan kelemahan dari OSS tersebut dengan berbagai tujuan seperti merusak reputasi dan menjatuhkan nilai jual OSS.

2. Persaingan Ketat
Aplikasi proprietary dapat melakukan monopoli terdapat suatu pasar aplikasi dan ini tidak akan terjadi di dunia OSS. Ditambah dengan adanya kode sumber yang bisa dimiliki siapa pun, akibatnya banyak peluang untuk menekuni bidang usaha dan model bisnis yang sama dan memunculkan banyak kompetitor. Sehingga untuk memasuki dunia bisnis OSS dibutuhkan kemampuan yang mencukupi agar tidak menjadi korban dalam persaingan tersebut. Apalagi bila OSS yang menjadi komoditi sudah memiliki skala global, ini berarti pelaku bisnis lokal juga akan bersaing dengan seluruh kompetitor dalam model bisnis yang sama di dunia. Namun di sisi lain ini akan menciptakan suasana kompetitif yang dapat mengakibatkan peningkatan kualitas produk.

3. Konsumen terbatas
Hampir seluruh model bisnis Open Source yang telah disebutkan di atas memiliki konsumen terbatas pada pengguna OSS yang telah mengerti manfaat dan nilai guna serta nilai jual dari OSS saja.

Cara Transaksi SMS Banking Mandiri

Cara transaksi dengan SMS banking Mandiri untuk Transfer, Cek Saldo, Bayar Tagihan PLN, Isi Pulsa dan lain-lain. Bagi pengguna layanan SMS Banking Bank Mandiri yang masih awam tentunya mengalami kesulitan untuk menggunakannya. Maka dari itu, berikut ini adalah panduan lengkap bagaimana cara bertransaksi menggunakan SMS Banking Mandiri dengan mudah dan aman, hanya dengan tarif sebesar Rp 500 per transaksi.



Hal pertama yang harus dilakukan adalah sahabat dapat mengetik di menu sms atau pesan kirim ke 3355, rekening sendiri ketik 1 dengan cara seperti di bawah ini :

  • Transfer Antar Rekening Mandiri
TRT < kode rek sendiri > < rek tujuan > <jumlah >
Contoh : TRT 1 148500001234  500000

  • Transfer Antar Bank Lain
TRB < kode rek > < kode bank > < no rek tujuan > < jumlah >
Contoh : TRB 1 123 0052113456 750000

  • Isi Ulang Pulsa
ISI < kode rek sendiri > < no hp > < nilai voucher >
Contoh : ISI 1 081235678889 50000
NB : Pulsa minimal 25 ribu

  • Pembayaran Kartu Kredit
BYR KK < kode rek sendiri > < 16 digit no kartu > < jumlah pembayaran >
Contoh : BYR KK 1 1234523456789678 600000

  • Pembayaran Telpon / HP Pascabayar
BYR < kode rek sendiri > < no hp/telpon >
Contoh : BYR 1 081256789326

  • Pembayaran PLN
BYR PLN < kode rek sendiri > < 12 digit no pelanggan >
Contoh : BYR PLN 1 123456789123

  • Informasi / Cek Saldo
SAL < kode rek sendiri >
Contoh : SAL 1

  • Informasi Mutasi Rekening
TRN < kode rek sendiri >
Contoh : TRN 1

Demikian informasi mengenai panduan cara transaksi SMS Banking Mandiri kali ini.  Semoga artikel ini dapat bermanfaat dan dapat lebih memudahkan sahabat dalam melakukan transaksi via SMS. Terima kasih atas perhatiannya dan sampai bertemu lagi dalam artikel selanjutnya.

Sumber: http://thekaltara.blogspot.com/2013/07/cara-sms-banking-mandiri.html

Cara Memutihkan Wajah

Wajah merupakan bagian tubuh terpenting dalam menunjang sebuah penampilan seseorang dan penambah kepercaya diri setiap orang untuk bergaul dan berinteraksi dengan orang lain.



Memiliki kulit wajah berseri dan terlihat putih mungkin hampir dambaan semua orang dan yang paling menginginkan hal ini biasanya kaum hawa atau perempuan. Namun tidak menutup kemungkinan orang laki-laki juga menginginkan kulit wajahnya Nampak putih dan berseri, dan salah satunya saya sendiri hehehe.

Nah Khusus untuk orang Indonesia biasanya mereka akan melakukan cara apa saja untuk membuat kulitnya bisa terlihat bersih dan putih, ada yang melakukan perawatan alami ada juga yang melakukan perawatan modern, seperti menggunakan produk kecantikan.

Namun jika anda menggunakan produk kecantikan usahakan anda menggunakan produk kecantikan yang sudah terekomendasi oleh pakar kecantikan, dokter dan sudah mempunyai sertifikat izin edar produksi dari BPOM.

Nah jika anda ingin membuat wajah anda terlihat putih dan bersih namun anda ingin mencoba cara alami dengan meluangkan waktu sejenak untuk membaca artikel cara memutihkan wajah secara alami dibawah ini.

Cara memutihkan wajah secara alami yang patut untuk anda coba:

Memutihkan Wajah Dengan Jeruk Nipis

Adanya kandungan antioksidan alami yang terdapat pada buah ini, membuat  Jeruk nipis bisa anda gunakan sebagai cara alami memutihkan wajah. Selain untuk memutihkan wajah jeruk nipis juga berfungsi baik untuk mengembalikan pori-pori yang membesar menjadi kecil lagi.

Adapun cara pemakaiannya adalah sbb:
  • Siapkan satu buah jeruk nipis.
  • Siapkan juga sebutir telur ayam.
  • Peras jeruk nipis dan ambil airnya saja.
  • Kemudian campurkan air perasan jeruk nipis dengan putih telur.
  • Oleskan atau bubuhkan campuran perasan jeruk nipis dan putih telur ke arean wajah secara merata.
  • Diamkan dulu jangan (dibasuh dulu) kira kira sekitar 20 atau 15 menitan.
  • Nah barulah setelah 15 menit anda basuh muka anda menggunakan air hangat.
  • Kerjakan rutin cara ini sebelum anda ingin tidur malam.
Memutihkan Wajah Dengan Bengkoang
Vitamin B1 serta C yang terdapat pada bengkoang bermanfaat baik untuk menghilangkan noda hitam yang timbul pada wajah, selain itu kedua kandungan ini bermanfaat baik juga untuk membuat kulit anda menjadi lebih cerah dan putih berseri. Sehingga tak hayal buah yang satu ini dimanfaatkan untuk menjadi salah satu bahan utama pembuatan produk kecantikan.

Adapun cara pengaplikasiannya adalah sbb:
  • Siapkan buah Bengkuang secukupnya
  • Kupas bengkuang dan buang kulitnya
  • Cuci bersih buah bengkuang yang sudah dikupas tadi.
  • Kemudian ambil dan parut buah bengkuang, ambil sarinya saja.
  • Letakkan sari bengkuang tadi kedalam wadah bening
  • Diamkan kurang lebih sekitar 20-30 menit, atau sampai terlihat endapan putih sari bengkuangnya.
  • Nah pakailah endapan sari bengkuang tadi untuk masker alami dan diamkan sampai mengering diwajah.
  • Langkah terakhir cuci bersih muka dengan air bersih.
Cara Memutihkan Wajah dengan Susu
Salah satu manfaat alami Susu adalah memberikan kulit anda Nampak segar dan secara alami, susu juga bermanfaat baik untuk menghilangkan sel kulit mati yang ada pada kulit sehingga kulit anda bisa teregenerasi kembali.

Adapun caranya adalah sebagai berikut:  
  • Siapkan susu kental putih atau creamer secukupnya
  • Ambil beberapa tetes susu
  • Kemudian oleskan kearea wajah anda secara merata dengan bantuan kain halus
  • Diamkan sebentar kira kira 20 menit atau 15 menitan dan bilas muka dengan air yang bersih
  • Lakukan cara ini rutin setiap hari sebelum anda tidur.
Cara Memutihkan Wajah dengan Kentang

Cara pembuatannya:
  • Siapkan kentang dan kupas hingga bersih
  • Cuci kentang dan haluskan menggukan blender hingga benar-benar halus
  • Campur sedikit madu murni kedalam jus kentang
  • Oleskan campuran jus kentang dan madu murni kewajah anda
  • Diamkan dulu jangan dibasuh hingga mengering.
  • Lakukan cara ini rutin setiap hari sampai kulit anda terlihat putih dan berseri.
Cara Memutihkan Wajah Dengan Produk 
Cara alami diatas mungkin membutuhkan waktu yang cukup lama, kami memberikan referensi produk kecantikan yang dapat memutihkan kulit dengan waktu yang relatif cepat. Di bawah ini adalah beberapa produk pilihan kami yang sudah banyak mendapat testimoni baik oleh pelanggan kami.


Bagi anda yang menginginkan kulit putih, Emilay whitening sangat baik digunakan karena dapat memutihkan tubuh secara alami Cepat dan di jamin aman karena terbuat dari bahan-bahan alami. Kandungan emilay antara lain adalah Anggur, Aloevera, Pearl Mutiara, Rumput laut. Di bawah ini adalah beberapa maanfaat penggunaan Emilay Whitening yang akan anda dapatkan:
  1. Membantu memutihkan Kulit wajah secara lebih cepat
  2. Memutihkan kulit tubuh secara lebih merata
  3. Menghilangkan hitam bekas akibat jerawat
  4. Kulit anda akan tampak lebih kencang/terbebas dari penuaan dini
  5. Mengatasi masalah jerawat diwajah
  6. Menghilangakn komedo dan bintik hitam
  7. Kulit terlihatlebih segar dan berseri
  8. Mengandung antioksidan tinggi
  9. Membantu anda dalam menghilangkan racun dari dalam tubuh
  10. Dll.   
  11.   
    sumber: http://trik-tips-sehat.blogspot.com/2013/04/cara-memutihkan-wajah-secara-alami.html